Selengkapnya baca di sini.
Artis Catherine Wilson ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020).
Dia ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Catherine ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere Depok, Jawa Barat.
Penangkapan bermula dari adanya laporan bahwa Catherine menyimpan narkoba.
Berdasarkan laporan itu, polisi yang melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian menangkap Catherine dan menggeledah rumahnya.
Baca juga: Catherine Wilson: Saya Janji Tidak Akan Melakukan Hal Bodoh Seperti Ini Lagi...
Saat menggeledah rumah Catherine, polisi menemukan dua paket diduga sabu-sabu.
Paket pertama seberat 0,43 gram, sedangkan satu lainnya seberat 0,66 gram.
Catherine kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Dia juga menjalani tes urine.
Polisi menyebut hasil tes urine Catherine positif metamfetamin atau sabu-sabu.
Baca juga: Polisi: Hasil Tes Urine Artis Catherine Wilson Positif Narkoba
Kepada polisi, Catherine mengaku baru dua bulan menggunakan sabu-sabu.
"Dalam keterangan awal yang bersangkutan mengaku baru sekitar dua bulan menggunakan (sabu-sabu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Sementara itu, Catherine meminta maaf.
Dia menyatakan telah menyesali perbuatannya.
"Saya berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," kata Catherine, kemarin.
Baca juga: Kepada Polisi, Catherine Wilson Mengaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu
Selain Catherine, polisi juga menangkap J, petugas sekuriti yang bertugas di rumah Catherine.
J ditangkap karena diduga menjadi perantara pembelian sabu yang selama ini digunakan Catherine.
Baca soal penangkapan Catherine di sini.
Dua orang pilot maskapai pelat merah dan satu maskapai swasta ditangkap karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Dua pilot berasal dari Garuda Indonesia dan Citilink. Mereka ditangkap pada 6 Juli lalu.
Pilot Garuda Indonesia memakai sabu-sabu dalam jangka 3-5 tahun.
Baca juga: Garuda Indonesia Pecat Pilotnya yang Terlibat Kasus Narkoba
Saat diperiksa polisi, mereka mengaku menggunakan sabu selepas menjalankan tugas.
Mereka juga mengaku menggunakan sabu-sabu agar konsentrasi.
Para pilot yang terlibat kasus penyalahgunaan sabu-sabu itu kini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi.
"Rehabilitasi ini sesuai dengan undang-undang narkoba. Mereka bukan pemakai baru. Ada yang tiga tahun, empat tahun," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
Tingkat ketergantungannya perlu diwaspadai jadi perlu pengobatan," lanjut dia.
Baca juga: Pilotnya Terjerat Narkoba, Garuda Indonesia Gelar Tes Urine ke Karyawan
Meskipun direhabilitasi, proses hukum terhadap tiga pilot itu tetap berlanjut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.