Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/07/2020, 13:25 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghentikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi apabila kasus positif Covid-19 di Jakarta kembali meningkat secara signifikan.

Hal itu diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 735 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. 

Kepgub itu diteken Anies pada 16 Juli 2020.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta hingga PSBB Transisi Diperpanjang

"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dapat dihentikan," bunyi diktum ketua Kepgub itu seperti dikutip Kompas.com, Minggu (19/7/2020).

Sejumlah kegiatan diizinkan beroperasi selama perpanjangan PSBB transisi dengan syarat membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas normal.

Kegiatan yang diizinkan adalah ibadah rutin di tempat ibadah dan kegiatan ibadah berkelompok kecil; kegiatan di perkantoran, rumah makan, pabrik dan pergudangan, bengkel, tempat servis dan fotokopi.

Kemudian, aktivitas UMKM binaan Pemprov DKI, showroom, pasar, mal, dan pertokoan/retail; serta aktivitad di taman rekreasi, kebun binatang, salon, dan barbershop serta usaha pariwisata.

Seperti diketahui, Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi fase pertama selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (17/7/2020) sampai 30 Juli 2020.

Baca juga: Pemkot Ambon Berlakukan PSBB Transisi, Aktivitas Ekonomi Kembali Dibuka

"Kami di DKI Jakarta, Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu PSBB transisi ini sampai dua pekan ke depan sebelum kita bisa beralih ke fase kedua," ujar Anies, Kamis (16/7/2020).

Anies mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama perpanjangan PSBB transisi. Tak hanya itu, dia juga mengimbau warga untuk saling mengingatkan dan menegur warga lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan saling menjaga jarak mininal satu meter.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Megapolitan
Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com