JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun Bogor, Cilebut, dan Cikarang tak lagi melayani penumpang kereta rel listrik (KRL) yang menggunakan tiket harian berjaminan (THB) setiap Senin-Jumat mulai Senin, 3 Agustus 2020.
Pengguna KRL hanya bisa mengunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu elektronik bank, dan tiket dengan kode QR melalui aplikasi Link Aja sebagai alat pembayaran.
"Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, maka pemberlakuan stasiun khusus KMT di tiga stasiun tersebut mulai 3 Agustus 2020 akan berlaku setiap hari kerja Senin hingga Jumat," ujar Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (19/7/2020) malam.
Baca juga: Aturan Penumpang KRL Wajib Pakai Baju Lengan Panjang Belum Berlaku Hari Ini
Anne mengatakan, pengguna bisa menggunakan Tiket Harian Berjaminan (THB) pada akhir pekan maupun di hari libur nasional di tiga stasiun tersebut.
"PT KCI berharap para pengguna KRL yang masih menggunakan THB dapat menyesuaikan dengan kebijakan baru ini," tambah Anne.
Sebelum berlaku pada 3 Agustus, petugas juga akan melakukan sosialisasi secara konsisten kepada para pengguna.
"Dengan memperbanyak transaksi nontunai, akan mengurangi risiko terpaparnya Covid-19 dari uang yang sangat sering berpindah tangan," tambah Anne.
Baca juga: Kerja di Hari Senin, Ini 4 Tips Naik KRL di Tengah Pandemi Covid-19
Sebelumnya, sejak 13 Juli 2020 uji coba penerapan stasiun khusus KMT di tiga stasiun tersebut telah berlangsung.
Pemberlakuan layanan khusus KMT di Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, dan Stasiun Cikarang berlaku setiap hari Senin.
Adapun penerapan stasiun khusus KMT bertujuan untuk mengurai antrean pembelian dan isi ulang THB, sekaligus meminimalisir risiko penularan Covid-19 ketika transaksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.