Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dugaan Sementara Polisi soal Motif dan Kronologi Kasus Kematian Editor Metro TV

Kompas.com - 20/07/2020, 06:45 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo telah memasuki hari ke-10.

Hingga saat ini, polisi belum menemukan titik terang atas kasus kematian Yodi meskipun sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

Sejauh ini polisi mengumpulkan dugaan motif-motif penyebab tewasnya Yodi. Ada sejumlah dugaan sementara terkait motif, pelaku, dan kronologi tewasnya Yodi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan pihaknya masih memproses semua dugaan motif-motif dan kronologi tewasnya Yodi.

Baca juga: Polisi Duga Editor Metro TV Yodi Prabowo Dibunuh Bukan di Pinggir Tol JORR Pesanggrahan

Temuan-temuan dugaan motif yang ditemukan saat ini masih harus disinkronkan antara temuan lain dan diperkuat dengan keterangan saksi.

Dugaan terkait tewasnya Yodi yang disebutkan polisi seperti dibuang dari pinggir tol menggunakan mobil, pelaku lebih dari satu orang, dan dibunuh di seberang Danau Cavalio.

Polisi juga menyebutkan adanya kemungkinan Yodi dibunuh di tempat lain, motor Yodi dibawa oleh pembunuh, Yodi dibunuh pada Rabu (8/7) dini hari, dan pembunuhan Yodi disebabkan orang ketiga karena motif asmara.

Polisi sejauh ini masih mengumpulkan keterangan para saksi dan melakukan kroscek dengan barang bukti yang ditemukan.

Hal tersebut butuh dilakukan untuk membuktikan dugaan-dugaan yang muncul dan menyimpulkan kasus tewasnya Yodi.

Baca juga: Kendala Polisi Ungkap Kasus Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo: Rekaman CCTV Dekat TKP Terhapus

Sebanyak 29 saksi meliputi pacar korban, rekan dekat, keluarga, rekan kantor, dan saksi di sekitar tempat penemuan mayat Yodi di pinggir Jalan Tol Pesanggrahan, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta telah diperiksa polisi.

Rekaman CCTV juga dianalisa oleh polisi meskipun mengalami hambatan lantaran beberapa rekaman di sekitar TKP yang sudah terhapus.

Polisi hingga saat ini masih memeriksa sidik jari di alat-alat bukti seperti pisau, jaket, handphone, motor, dan barang-barang lain yang terkait.

Temuan barang bukti baru pada kasus kematian Yodi yaitu rambut.

Saat ini, barang bukti tersebut sudah diserahkan ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Baca juga: Polisi Temukan Rambut di Tempat Penemuan Jasad Editor Metro TV Yodi Prabowo


"Tapi, apakah itu rambut korban atau pelaku, kita belum tahu," kata Irwan.

Jenazah Yodi ditemukan di pinggir Tol JORR Pesanggrahan, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta pada Jumat lalu pukul 11.30 WIB oleh tiga anak kecil yang bermain layangan.

Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.

Pada jenazah Yodi terdapat luka tusuk. Di dekat jenazahnya ditemukan juga sebilah pisau.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com