Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bakal Bantu 85.000 Siswa yang Tak Lolos PPDB untuk Masuk Sekolah Swasta

Kompas.com - 20/07/2020, 10:15 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun skema bantuan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK yang bakal masuk ke sekolah swasta lantaran tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Bantuan ini paling utama untuk siswa yang terdampak Covid-19 namun tidak diterima di sekolah negeri sehingga harus ke sekolah swasta.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, agar tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta memadankan atau menyocokkan data siswa pada PPDB dan data bantuan sosial Covid-19.

Baca juga: Pemprov DKI Revisi Perda Tata Ruang untuk Akomodasi Reklamasi Ancol

"Kenapa kami padankan? Karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid-19. Mereka yang layak dan terdampak Covid-19 adalah mereka yang sudah masuk dalam data bansos," ucap Catur dalam rapat pimpinan Pemprov DKI Jakarta yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).

Ia menjelaskan, dari data PPDB siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bakal dipadankan dengan data penerima bansos.

Hal utama yang akan dicocokkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdampak Covid-19.

Pada pendaftaran PPDB beberapa waktu lalu, jumlah siswa yang mendaftar sebanyak 358.664 dan yang sudah diterima di negeri 232.653. Sementara yang tidak diterima sebanyak 126.011.

Baca juga: Dana Tak Cukup karena Covid-19, Pemprov DKI Gandeng Pihak Ketiga untuk Revitalisasi Terminal Rawamangun

"Lalu, hasil padanan data antara data PPDB yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508. Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," jelasnya.

Selanjutnya, untuk perkiraan kebutuhan biaya dari jumlah tersebut adalah mencapai Rp 171 miliar atau secara rinci Rp 171.065.500.000.

"Angka ini adalah sebuah hasil yang sudah dilakukan analisa oleh teman-teman di Disdik dan juga adanya kemauan dari BMPS untuk memberikan keringanan kepada siswa sehingga jumlahnya seperti yang tersebut dalam paparan ini adalah 171.065.500.000 perkiraan uang yang dibutuhkan sekiranya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan atau memberikan bantuan biaya masuk bagi siswa terdampak Covid-19," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com