JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Patuh Jaya yang akan berlangsung selama 14 hari, atau sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Razia tersebut akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Operasi Patuh Jaya akan berlangsung mulai tanggal 23 Juli, selama 14 hari. Sampai Agustus," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Baca juga: Ini Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta
Dalam Operasi Patuh Jaya yang akan berlangsung, polisi bakal melakukan penilangan terhadap para pengendara yang melanggar.
"Kita juga akan melakukan dengan upaya preventif, preemtif, dan edukasi," katanya.
Menurut Sambodo, operasi itu juga bertujuan untuk menciptakan kembali ketertiban masyarakat dalam berkendara.
Hal itu karena jumlah pelanggar lalu lintas dilaporkan meningkat pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Baca juga: Pelanggaran Makin Banyak Selama PSBB Transisi, Satpol PP Tindak 27.000 Warga yang Tak Pakai Masker
"Kemarin, anggota memprioritaskan penanganan peneguran kebijakan PSBB karena fokus ke sana tidak melakukan penilangan, sehingga banyak pelanggaran lalu lintas," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.