Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Rp 171 Miliar untuk Siswa Masuk Sekolah Swasta di DKI Akan Gunakan Anggaran BTT

Kompas.com - 20/07/2020, 13:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk bantuan uang pangkal bagi siswa terdampak Covid-19 yang bakal masuk sekolah swasta akan menggunakan anggaran bantuan tidak terduga (BTT).

Selain itu bantuan yang secara rinci berjumlah Rp 171.065.500.000 ini bisa juga dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020.

Angka ini dibahas dalam rapat pimpinan bantuan biaya masuk sekolah swasta yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Bantu 85.000 Siswa yang Tak Lolos PPDB untuk Masuk Sekolah Swasta

"Ini sudah dihitung alternatif pembiayaannya (uang pangkal), bisa melalui BTT, bisa melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Kenapa bisa melalui APBD perubahan? Karena sekolah-sekolah swasta memberikan kesempatan perpanjangan pembayaran," ucap Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto dalam video rapat yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).

Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi juga menyebutkan bahwa anggaran tersebut lebih dimungkinkan masuk dalam BTT.

Ia menjelaskan, anggaran BTT disiapkan untuk kondisi darurat. Biaya tersebut akan masuk apabila berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Kucurkan Rp 171 Miliar untuk Bantu Siswa Masuk Sekolah Swasta

Tiga bidang yang bisa menggunakan anggaran BTT ini adalah kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian.

"Ini masuk jaring pengaman sosial. namun yang perlu kita melihat risikonya, terkait dengan definisi jaring pengaman sosial yang tadi, kalau memang yang mau dimasukkan semua peserta yang tidak tertampung di sekolah negeri, akan dialokasikan anggarannya melalui bantuan uang pangkal," jelas Michael.

Untuk APBD-P menjadi alternatif karena bersifat pemberian bantuan dan bisa dialokasikan di belanja tidak langsung khususnya hibah.

Baca juga: Rencana Besaran Bantuan Uang Masuk Sekolah Swasta bagi Siswa Tak Lolos PPDB DKI

Bila dimasukkan dalam komponen hibah, akan tersaring siapa yang berhak untuk menerima hibah.

"Tentunya kita di gugus tugas punya bidang akuntabilitas dan di sana, ada BPKP, kejaksaan, reskrimsus. Nanti saya rapatkan dengan mereka. Apakah dimungkinkan ini masuk dalam kategori BTT," kata dia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri juga menyetujui bila biaya ini dimasukkan BTT.

Menurut dia, karena sudah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Mei tentang pengutamaan penggunaan alokasi kegiatan tertentu terkait dengan belanja penanganan Covid-19.

"Kalau merujuk pada Permendagri ini bisa diberikan melalui anggaran BTT karena bisa hibah atau bansos. Ini ada payung hukumnya nanti tinggal dibahas tim gugus tugas," tambahnya.

Anies pun setuju bila anggaran Rp 171 miliar dibebankan pada BTT Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com