JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mayoritas warga Jakarta mengunduh aplikasi dan mengisi tes corona likelihood metric (CLM).
Tujuannya untuk mengendalikan wabah Covid-19 di Jakarta.
"Kita targetkan bahwa sebutlah 80 persen misalnya, 70 persen penduduk Jakarta download CLM," ujar Anies dalam video rapat evaluasi masa transisi PSBB yang diunggah di YouTube Pemprov DKI, Sabtu (18/7/2020).
"Begitu semua download, semua monitoring, insya Allah kita akan punya kendali lebih baik," kata dia.
Baca juga: Warga Luar DKI Diimbau Isi Formulir CLM Sebelum Masuk Jakarta
Untuk mencapai target tersebut, Anies akan memerintahkan para lurah untuk mendorong warganya mengisi tes CLM.
Bahkan, Anies berencana menjadikan jumlah warga kelurahan yang mengisi tes CLM sebagai salah satu indikator penilaian kerja para lurah.
"Mungkin itu dimasukkan (menjadi) KPI (key performance indicator) para lurah untuk mengejar warganya untuk donwload CLM," ucapnya.
CLM adalah aplikasi untuk mengecek gejala Covid-19 secara mandiri.
CLM menggunakan teknologi berbasis machine learning yang dapat menilai kelayakan seseorang untuk mengikuti tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Saat seseorang mengikuti tes CLM, orang tersebut harus menjawab beberapa pertanyaan dengan jujur.
Baca juga: SIKM Dihapus, CLM Belum Jadi Syarat Keluar-Masuk di Soekarno-Hatta
Di akhir tes, sistem akan memberikan skor berdasarkan jawaban; status kasus orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) berdasarkan data kasus Covid-19 dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Sistem juga akan memberikan jadwal tes PCR di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat jika mencapai skor tertentu.
Agar skor dan hasil tes lebih signifikan, sistem CLM membaca riwayat data kasus Covid-19 milik Dinas Kesehatan sebagai pertimbangan hasil tes yang dijalankan.
Baca juga: Tak Perlu SIKM, Pengguna Kereta Api Isi CLM dan Tunjukkan Hasil Rapid Test atau PCR
Tujuan utama aplikasi CLM bukan hanya untuk memberikan rekomendasi penanganan medis, tetapi juga untuk menyeleksi masyarakat yang benar-benar membutuhkan tes PCR.
CLM juga kini menjadi pengganti surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah Jakarta yang telah ditiadakan Pemprov DKI.