Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diizinkan Kemendikbud Gelar KBM Tatap Muka, Ini Komentar Wali Kota Bekasi

Kompas.com - 20/07/2020, 16:23 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut aturan Kemendikbud terlalu kaku tak mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Menurut dia, selama aturan protokol pencegahan Covid-19 terpenuhi, maka seharusnya tak masalah sekolah melakukan KBM tatap muka.

Hal itu menanggapi pernyataan pihak Kemendikbud yang tidak mengizinkan Pemkot Bekasi untuk membolehkan sekolah gelar KBM tatap muka.

“Nah saya selaku kepala daerah memikirnya adalah menyeimbangkan antara kebutuhan warga dengan aturan yang berlaku. Kalau aturannya kaku, ketat ya nanti di mana masyarakat untuk berekspresi,” ujar Rahmat di Bekasi, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Diizinkan Gelar KBM Tatap Muka, SMA AL-Azhar Bekasi Tetap Belajar Daring

Pria yang akrab disapa Pepen minta Kemendikbud beri saran agar Kota Bekasi dibolehkan gelar KBM tatap muka.

Pasalnya, hingga kini surat rekomendasi perizinan sekolah di Bekasi gelar KBM tatap muka dari Pemkot belum juga dijawab.

“Ya kan kita sudah menyampaikan surat, kalau tidak diizinkan kan dijawab, apa yang harus dipenuhi. Pemerintah sudah bilang ada yang namanya adaptasi proporsional, tatanan hidup baru atau new normal. Inikan semuanya juga sama proses penyesuaian,” kata Rahmat.

Ia yakin jika KBM sekolah tatap muka digelar, maka pihak Pemkot bisa mengantisipasi penularan Covid-19.

Sebab Kota Bekasi telah memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk gelar KBM tatap muka.

“Kan sekarang yang minta gelar KBM tatap muka bukan sekolah saja tetapi orangtua juga. Kecuali ada beberapa lah yang mengkhawatirkan. Semua khawatir tetapi kemampuan Pemkot terhadap sarana dan prasarana dalam menanggulangi Covid-19 sudah luar biasa. Sehingga program pembatasan pemutusan mata rantai tetap berjalan tetapi masyarakatnya juga aman. Nah itu yg kitq inginkan di Kota Bekasi,” tutur dia.

Baca juga: Hanya 20 Persen Orangtua Siswa SMPN 2 Bekasi Izinkan Anaknya Belajar Tatap Muka

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menyebut Pemkot Bekasi telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Pasalnya Pemkot Bekasi telah mengizinkan empat sekolah role mode menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka meski daerahnya belum berada di zona hijau.

“Kota Bekasi belum zona hijau. Tidak boleh membuka sekolah dengan tatap muka. Itu melanggar SKB 4 Menteri, termasuk Mendagri yang menjadi pembina utama pemerintah daerah,” ucap Hamid melalui pesan tertulis, Senin (20/7/2020).

Hamid mengaku, pihak Kemendikbud telah menerima surat rekomendasi perizinan sekolah gelar tatap muka dari Pemkot Bekasi.

Baca juga: Mulai 20 Juli, 4 Sekolah di Kota Bekasi Belajar dengan Tatap Muka

Namun ia menegaskan, pihak Kemendikbud tidak memberi izin kepada Pemkot Bekasi untuk membolehkan sekolah gelar KBM tatap muka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com