BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut aturan Kemendikbud terlalu kaku tak mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Menurut dia, selama aturan protokol pencegahan Covid-19 terpenuhi, maka seharusnya tak masalah sekolah melakukan KBM tatap muka.
Hal itu menanggapi pernyataan pihak Kemendikbud yang tidak mengizinkan Pemkot Bekasi untuk membolehkan sekolah gelar KBM tatap muka.
“Nah saya selaku kepala daerah memikirnya adalah menyeimbangkan antara kebutuhan warga dengan aturan yang berlaku. Kalau aturannya kaku, ketat ya nanti di mana masyarakat untuk berekspresi,” ujar Rahmat di Bekasi, Senin (20/7/2020).
Baca juga: Diizinkan Gelar KBM Tatap Muka, SMA AL-Azhar Bekasi Tetap Belajar Daring
Pria yang akrab disapa Pepen minta Kemendikbud beri saran agar Kota Bekasi dibolehkan gelar KBM tatap muka.
Pasalnya, hingga kini surat rekomendasi perizinan sekolah di Bekasi gelar KBM tatap muka dari Pemkot belum juga dijawab.
“Ya kan kita sudah menyampaikan surat, kalau tidak diizinkan kan dijawab, apa yang harus dipenuhi. Pemerintah sudah bilang ada yang namanya adaptasi proporsional, tatanan hidup baru atau new normal. Inikan semuanya juga sama proses penyesuaian,” kata Rahmat.
Ia yakin jika KBM sekolah tatap muka digelar, maka pihak Pemkot bisa mengantisipasi penularan Covid-19.
Sebab Kota Bekasi telah memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk gelar KBM tatap muka.
“Kan sekarang yang minta gelar KBM tatap muka bukan sekolah saja tetapi orangtua juga. Kecuali ada beberapa lah yang mengkhawatirkan. Semua khawatir tetapi kemampuan Pemkot terhadap sarana dan prasarana dalam menanggulangi Covid-19 sudah luar biasa. Sehingga program pembatasan pemutusan mata rantai tetap berjalan tetapi masyarakatnya juga aman. Nah itu yg kitq inginkan di Kota Bekasi,” tutur dia.
Baca juga: Hanya 20 Persen Orangtua Siswa SMPN 2 Bekasi Izinkan Anaknya Belajar Tatap Muka
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan