JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bakal membantu biaya bulanan atau SPP bagi siswa terdampak Covid-19 yang masuk ke sekolah swasta.
Siswa siswi ini diketahui harus masuk ke SD, SMP, SMA/SMK swasta lantaran tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Hal ini dijelaskan Anies dalam rapat pimpinan bantuan biaya masuk sekolah swasta.
Baca juga: Disdik DKI Beri Pendampingan Siswa Tak Lolos PPDB agar Mau Daftar Sekolah Swasta
"Jadi kita bantu di situ. Ini uang pangkal nih. Nah nanti kita lihat apakah data SPP swasta," ucap Anies dalam video yang di Akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).
Anies pun menanyakan besaran biaya SPP per bulan di sekolah swasta kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.
"Ada yang Rp 200.000, ada yang Rp 700.000, ada yang Rp 900.000. (Rata-rata biaya) Rp 800.000, Rp 1 juta," jawab Nahdiana.
Anies berujar, bila biaya SPP sekolah swasta terlalu mahal, maka orangtua pun urung memasukkan anaknya ke sekolah swasta meski uang pangkal atau uang masuk dibantu oleh Pemprov DKI.
Baca juga: Bertemu BMPS, Pemprov DKI Minta Sekolah Swasta Tampung Siswa Terdampak Covid-19
"Karena kalau SPP-nya terlalu mahal, orang enggak mau masuk juga. Ini harus duduk, mengatur cara pembiayaan SPP itu. Sehingga orangtua bisa merencanakan," kata Anies.
Ia pun meminta kepada Nahdian dan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Catur Laswanto untuk memastikan biaya SPP di sekolah swasta agar bisa disubsidi Pemprov DKI.
"Kita tugaskan saja ya pak Kesra dan Bu kadis untuk membuat kajian struktur biaya bagi sekolah swasta. Kembali ke kita pekan depan. Terus kita mau bantunya gimana nanti, sehingga ketika kita merancang perda itu bisa leluasa. Maksud saya gini, kita nanti akan punya satuan-satuan seperti ini yang total," jelasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan