Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/07/2020, 18:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan belum ada pembahasan di DPRD DKI soal revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Panta mengemukakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menyebutkan revisi perda RDTR tengah diproses di DPRD.

Menurut Pantas, kemungkinan baru berkas administrasi yang masuk ke Sekretaris Dewan DPRD DKI. Namun naskah lengkapnya belum dipegang Bapemperda.

Baca juga: Pemprov DKI Revisi Perda Tata Ruang untuk Akomodasi Reklamasi Ancol

"Kabarnya berkasnya administrasinya sudah masuk ke DPRD. Tapi, sampai saat ini belum ada penjadwalan paripurna. Kan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif," kata Pantas, Senin (20/7/2020).

"Di situ Pak Gubernur menjelaskan rancangan perda, setelah itu baru kami bahas penyusunannya secara keseluruhan," lanjutnya.

Pantas mengemukakan, saat paripurna nanti, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menjelaskan urgensi mencantumkan reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi dalam materi revisi perda itu.

DPRD disebut perlu mengetahui alasan mengapa Anies melakukan reklamasi padahal sebelumnya telah dibatalkan.

"Pertama, ini kan ada inkonsistensi gubernur yang sebelumnya mencabut izin reklamasi (di Teluk Jakarta) dan kini mau mereklamasi Ancol. Perlu ada alasan yang mendasari hal ini," ujar Pantas.

Politisi PDI-P itu menambahkan, Bapemperda menunggu isi revisi perda tersebut termasuk berbagai kajian, terutama mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca juga: Anies Disebut Rugikan Publik karena Hilangkan Kontribusi Tambahan dalam Reklamasi Ancol

"Kami ya tinggal menunggu bagaimana isi revisi perda. Soalnya, di pembahasan nanti, juga kan perlu dibahas secara keseluruhan soal kajian dampak lingkungan, alasan yang mendorong reklamasi itu," tutupnya.

Riza Patria sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah merevisi peraturan daerah (perda) tentang RDTR.

Salah satu hal yang akan dimasukkan ke dalam revisi perda tersebut adalah soal daratan hasil reklamasi di kawasan Ancol Timur, Jakarta Utara.

"Sedang diproses sama DPRD, prinsipnya kami akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," kata Riza kemarin.

Dia mengemukakan, reklamasi untuk memperluas kawasan Ancol Timur merupakan bagian dari proyek penanganan banjir Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) sejak 2009.

Kawasan Ancol Timur merupakan lokasi sedimentasi tanah hasil pengerukan tanah di 13 sungai dan 5 waduk besar di Jakarta untuk mengatasi banjir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com