JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja tempat hiburan berencana menggelar unjuk rasa di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020) besok.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan, para pekerja yang bakal berujuk rasa di antaranya karyawan pada usaha diskotek, karaoke, bar, musik hidup, dan griya pijat.
"Besok jam 10.000 aksi di Balai Kota, kurang lebih peserta 1.000 lebih itu yang terdata. Tapi yang di luar data peserta inisiatif itu enggak tau berapa. Karena seruan ini kan nyebar ke mana-mana," ucap Hana saat dihubungi, Senin (20/7/2020).
Baca juga: UPDATE 20 Juli: Bertambah 361 Orang, Total 16.712 Kasus Positif Covid-19 di Jakarta
Menurut dia, tuntutan para pengunjuk rasa adalah meminta pembukaan usaha hiburan dalam waktu dekat.
"Demi kelangsungan hidup karyawan, kami minta dibuka kembali usaha kami dengan kami mengusung protokol Covid-19 yang diberikan," lanjutnya.
Karyawan usaha hiburan ingin berdiskusi dan meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait nasib usaha hiburan malam di tengah pandemi.
Hana menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali berdiskusi dengan Dinas Pariwisata terkait protokol kesehatan hingga sanksi di tempat hiburan. Bahkan mereka sudah saling menyepakati.
"Yang penting kan tinggal bagaimana dari pihak gubernur menerima kita enggak, mereka kasih ruang diskusi enggak. Percuma ngomong lewat Dinas Pariwisata juga enggak ada perkembangan," tuturnya.
Baca juga: Pengusaha Memaklumi Penundaan Pembukaan Bioskop di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama.
PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (17/7/2020) sampai 30 Juli 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.