TANGERANG, KOMPAS.com - Ojek online di Tangerang Raya sempat mendapat angin segar dengan diizinkan kembali mengangkut penumpang, pekan lalu.
Angin segar itu berupa terbitnya surat edaran mengenai aturan pengangkutan penumpang ojol.
Dalam surat bernomor 55/1760-Dishub.04/2020 tersebut ditulis angkutan roda dua berbasis aplikasi bisa digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang dengan beragam ketentuan.
Tidak hanya itu, cuap-cuap para pejabat pimpinan daerah juga menambah harapan para ojol untuk segera mengangkut penumpang.
Baca juga: Swab Test Gratis Provinsi Banten untuk Ojol, Pengemudi Harus Ber-KTP Tangerang
Ada 6 ketentuan yang tertulis. Pertama, perusahaan aplikasi diminta menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu.
Kedua, perusahaan aplikasi wajib menyediakan penyekat antara penumpang dengan pengemudi.
Ketiga, perusahaan aplikasi diminta untuk menyediakan tutup kepala (haircap) jika helm yang digunakan penumpang adalah dari pengemudi.
Keempat, penumpang disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.
Kelima pengemudi menggunakan helm full face, masker, sarung tangan, jaket lengan panjang, dan hand sanitizer.
Baca juga: Gubernur Banten Akan Gratiskan Test Covid-19 untuk Ojol di Tangerang Raya
Dan terakhir pengemudi diminta menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari instansi atau lembaga yang berwenang.
Aturan tersebut sempat membuat bingung para driver ojek, bingung karena khawatir akan diminta membayar tes Covid-19 sebagai syarat untuk pengangkutan penumpang.
Tapi Provinsi Banten menjamin, tes Covid-19 untuk para ojol diberikan gratis.
Namun kata gratis tersebut hanya menjangkau sebagian kecil ojol di wilayah Tangerang Raya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan saat ini ada sekitar 28.000 ojek online di Tangerang Raya.
Namun, kata dia, jumlah tersebut masih belum terhitung berapa yang masih aktif atau tidak.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.