JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI sempat menuai kritik terutama jalur zonasi karena dianggap mementingkan siswa berusia tua.
Banyak siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri karena dianggap terpental akibat jalur zonasi ini.
Opsi terakhir yang menjadi pilihan adalah masuk ke sekolah swasta.
Meski demikian, momok biaya yang mahal membuat pilihan sekolah swasta cenderung menjadi berat bagi sebagian siswa dan orangtua.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Bantu Semua Biaya Sekolah Siswa Gagal PPDB
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membantu pembiayaan siswa yang tak lolos di sekolah negeri untuk masuk ke SD, SMP, dan SMA/SMK swasta.
Bantuan ini paling utama untuk siswa yang terdampak Covid-19 namun tidak diterima di sekolah negeri sehingga harus ke sekolah swasta.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, agar tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta memadankan atau menyocokkan data siswa pada PPDB dan data bantuan sosial Covid-19.
"Kenapa kami padankan? Karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid-19. Mereka yang layak dan terdampak Covid-19 adalah mereka yang sudah masuk dalam data bansos," ucap Catur dalam rapat pimpinan Pemprov DKI Jakarta yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).
Baca juga: Selain Uang Pangkal, Pemprov DKI Akan Bantu SPP Siswa Gagal PPDB yang Masuk Sekolah Swasta
Ia menjelaskan, dari data PPDB siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bakal dipadankan dengan data penerima bansos.
Hal utama yang akan dicocokkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdampak Covid-19.
Pada pendaftaran PPDB beberapa waktu lalu, jumlah siswa yang mendaftar sebanyak 358.664 dan yang sudah diterima di negeri 232.653. Sementara yang tidak diterima sebanyak 126.011.
"Lalu, hasil padanan data antara data PPDB yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508. Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," jelasnya.
Selanjutnya, untuk perkiraan kebutuhan biaya dari jumlah tersebut adalah mencapai Rp 171 miliar atau secara rinci Rp 171.065.500.000.
Angka ini merupakan hasil analisis dan pembahasan bersama Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS).
"Jadi ini masih analisis, tentu angka ini masih bergerak. Tetapi adanya angka ini adalah sebuah hasil yang sudah dilakukan analisa oleh teman-teman di Disdik dan juga adanya kemauan dari BMPS untuk memberikan keringanan kepada siswa sehingga jumlahnya seperti yang tersebut dalam paparan ini adalah Rp 171.065.500.000 perkiraan uang yang dibutuhkan," ucap Catur.
Baca juga: Bertemu BMPS, Pemprov DKI Minta Sekolah Swasta Tampung Siswa Terdampak Covid-19
Untuk siswa SD yang bakal dibantu adalah sebanyak 9.959 dengan uang pangkal Rp 1 juta. Totalnya adalah Rp 9,95 miliar.
Lalu untuk siswa SMP yang akan dibantu 27.766 dengan bantuan uang pangkal Rp 1,5 juta. Totalnya sebesar Rp 41,64 miliar.
Kemudian untuk siswa SMA/SMK yang akan dibantu sebanyak 47.783 dengan uang pangkal Rp 2,5 juta. Totalnya Rp 119,45 miliar.
Untuk mengucurkan anggaran tersebut diperlukan peraturan gubernur (pergub) dan keputusan gubernur (kepgub) untuk menjadi dasar dari penerbitan anggaran.
"Kebetulan sekarang ini Perda Pendidikan sedang masuk. Kalau Bapak Gubernur berkeinginan nanti, untuk memutuskan, ini bisa masukkan di sini untuk memberikan dukungan uang pangkal bagi warga yang tidak mampu, untuk memastikan bahwa semua siswa bisa sekolah dan tidak mengalami kendala keuangan," jelasnya.
Sebelum mengucurkan anggaran ini, maka harus diketahui dari mana anggaran tersebut akan diambil.
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Kucurkan Rp 171 Miliar untuk Bantu Siswa Masuk Sekolah Swasta
Setelah dibahas dalam rapim, biaya uang pangkal sekolah swasta ini dimungkinkan untuk menggunakan anggaran bantuan tidak terduga (BTT).
Selain itu bantuan tersebut bisa juga dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020.
"Ini sudah dihitung alternatif pembiayaannya (uang pangkal), bisa melalui BTT, bisa melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Kenapa bisa melalui APBD perubahan? Karena sekolah-sekolah swasta memberikan kesempatan perpanjangan pembayaran," ujar Catur.
Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi juga menyebutkan bahwa anggaran tersebut lebih dimungkinkan masuk dalam BTT.
Ia menjelaskan, anggaran BTT disiapkan untuk kondisi darurat. Biaya tersebut akan masuk apabila berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19.
Tiga bidang yang bisa menggunakan anggaran BTT ini adalah kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian.
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Bantu 85.000 Siswa yang Tak Lolos PPDB untuk Masuk Sekolah Swasta
"Ini masuk jaring pengaman sosial. namun yang perlu kita melihat risikonya, terkait dengan definisi jaring pengaman sosial yang tadi, kalau memang yang mau dimasukkan semua peserta yang tidak tertampung di sekolah negeri, akan dialokasikan anggarannya melalui bantuan uang pangkal," jelas Michael.
Untuk APBD-P menjadi alternatif karena bersifat pemberian bantuan dan bisa dialokasikan di belanja tidak langsung khususnya hibah.
Bila dimasukkan dalam komponen hibah, akan tersaring siapa yang berhak untuk menerima hibah.
Anies pun setuju bila anggaran Rp 171 miliar dibebankan pada BTT Covid-19.
Selain uang pangkal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berwacana membantu biaya bulanan atau SPP bagi siswa terdampak Covid-19 yang masuk ke sekolah swasta.
"Jadi kita bantu di situ. Ini uang pangkal nih. Nah nanti kita lihat apakah data SPP swasta," kata Anies.
Baca juga: Disdik DKI Beri Pendampingan Siswa Tak Lolos PPDB agar Mau Daftar Sekolah Swasta
Anies pun menanyakan besaran biaya SPP per bulan di sekolah swasta kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.
"Ada yang Rp 200.000, ada yang Rp 700.000, ada yang Rp 900.000. (Rata-rata biaya) Rp 800.000, Rp 1 juta," jawab Nahdiana.
Anies berujar, bila biaya SPP sekolah swasta terlalu mahal, maka orangtua pun urung memasukkan anaknya ke sekolah swasta meski uang pangkal atau uang masuk dibantu oleh Pemprov DKI.
"Karena kalau SPP-nya terlalu mahal, orang enggak mau masuk juga. Ini harus duduk, mengatur cara pembiayaan SPP itu. Sehingga orangtua bisa merencanakan," kata Anies.
Ia pun meminta kepada Nahdiana dan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Catur Laswanto untuk memastikan biaya SPP di sekolah swasta agar bisa disubsidi Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.