Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Pembukaan Tempat Hiburan, Asphija: Pemprov DKI Tak Pernah Beri Solusi

Kompas.com - 21/07/2020, 09:39 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan solusi cepat terkait pembukaan tempat hiburan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Asphija menilai Pemprov DKI Jakarta tak memberikan perhatian kepada para pengusaha dan karyawan hiburan.

“Pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas. Padahal pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol yang sudah ada dan yang sudah disepakati,” kata Ketua Umum Asphija, Hana Suryani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (21/7/2020) pagi.

Baca juga: Selasa Besok, Para Pekerja Tempat Hiburan Bakal Demo Minta Pembukaan Usaha

Ia menilai pemerintah tak menciptakan diskusi dan imbauan kepada pengusaha hiburan demi mencari solusi terbaik untuk semua pihak.

“Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karena usaha kami saja belum buka,” tambah Hana.

Ia menyebutkan, puluhan ribu karyawan sudah menjadi penggangguran dan kelaparan. Keluarga para karyawan tempat hiburan juga mengalami kesusahan.

“Mulai dari tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, dan tidak dapat membeli makan. Belum lagi usaha-usaha kecil lain yg berdampak dari usaha hiburan juga sudah mengeluh kelaparan,” tambahnya.

Hana juga mengatakan banyak pengusaha yang sudah rugi dan gulung tikar lantaran tak mampu membayar sewa gedung dan ruko.

Baca juga: Tak Patuhi Pemprov Jabar untuk Tutup Tempat Hiburan, Walkot Bekasi: Kalau Pajak Tak Dapat, Mau Minta ke Mana?

Sementara, pengusaha yang bertahan harus mengeluarkan biaya-biaya tambahan.

Hana mempertanyakan tempat usaha lain yang sudah boleh beroperasi. Namun, pembukaan tempat usaha lain tidak berlaku untuk tempat hiburan.

“Apakah tempat-tempat usaha yang sudah aman? Belum tentu, pelanggaran terjadi di mana-mana, Pemerintah ke mana? Kami yang mempunyai izin legal malah dilarang buka,” jelas Hana.

Ia menyebutkan, tempat yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasi dengan segala pelanggarannya.

Ia tak menampik jika pemerintah telah memberikan teguran dan penyegelan bagi tempat hiburan malam yang melanggar.

“Lalu usaha tersebut buka lagi. Di mana keadilan buat kami? Kami hanya disuguhkan dengan kepanikan dan kecemasan. Justru ini yang membuat kami tidak sehat,” ujar Hana.

Baca juga: Turun Tangan Pemprov DKI Bantu Siswa yang Gagal Lolos PPDB untuk Masuk Sekolah Swasta

Pekerja tempat hiburan berencana menggelar unjuk rasa di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020) pukul 10.00 WIB di depan Balai Kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com