Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Pembukaan Tempat Hiburan, Asphija: Pemprov DKI Tak Pernah Beri Solusi

Kompas.com - 21/07/2020, 09:39 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan solusi cepat terkait pembukaan tempat hiburan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Asphija menilai Pemprov DKI Jakarta tak memberikan perhatian kepada para pengusaha dan karyawan hiburan.

“Pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas. Padahal pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol yang sudah ada dan yang sudah disepakati,” kata Ketua Umum Asphija, Hana Suryani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (21/7/2020) pagi.

Baca juga: Selasa Besok, Para Pekerja Tempat Hiburan Bakal Demo Minta Pembukaan Usaha

Ia menilai pemerintah tak menciptakan diskusi dan imbauan kepada pengusaha hiburan demi mencari solusi terbaik untuk semua pihak.

“Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karena usaha kami saja belum buka,” tambah Hana.

Ia menyebutkan, puluhan ribu karyawan sudah menjadi penggangguran dan kelaparan. Keluarga para karyawan tempat hiburan juga mengalami kesusahan.

“Mulai dari tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, dan tidak dapat membeli makan. Belum lagi usaha-usaha kecil lain yg berdampak dari usaha hiburan juga sudah mengeluh kelaparan,” tambahnya.

Hana juga mengatakan banyak pengusaha yang sudah rugi dan gulung tikar lantaran tak mampu membayar sewa gedung dan ruko.

Baca juga: Tak Patuhi Pemprov Jabar untuk Tutup Tempat Hiburan, Walkot Bekasi: Kalau Pajak Tak Dapat, Mau Minta ke Mana?

Sementara, pengusaha yang bertahan harus mengeluarkan biaya-biaya tambahan.

Hana mempertanyakan tempat usaha lain yang sudah boleh beroperasi. Namun, pembukaan tempat usaha lain tidak berlaku untuk tempat hiburan.

“Apakah tempat-tempat usaha yang sudah aman? Belum tentu, pelanggaran terjadi di mana-mana, Pemerintah ke mana? Kami yang mempunyai izin legal malah dilarang buka,” jelas Hana.

Ia menyebutkan, tempat yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasi dengan segala pelanggarannya.

Ia tak menampik jika pemerintah telah memberikan teguran dan penyegelan bagi tempat hiburan malam yang melanggar.

“Lalu usaha tersebut buka lagi. Di mana keadilan buat kami? Kami hanya disuguhkan dengan kepanikan dan kecemasan. Justru ini yang membuat kami tidak sehat,” ujar Hana.

Baca juga: Turun Tangan Pemprov DKI Bantu Siswa yang Gagal Lolos PPDB untuk Masuk Sekolah Swasta

Pekerja tempat hiburan berencana menggelar unjuk rasa di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020) pukul 10.00 WIB di depan Balai Kota.

Dari data yang tercatat Asphija, ada sekitar 1.000 karyawan yang terdiri usaha diskotek, karaoke, bar, musik hidup, dan griya pijat akan ikut demo.

Karyawan usaha hiburan ingin berdiskusi dan meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait nasib usaha hiburan malam di tengah pandemi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama.

Baca juga: Kasatpol PP DKI Jakarta Sebut Anak Buahnya Bukan Musuh Masyarakat

PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (17/7/2020) sampai 30 Juli 2020.

Anies berujar, pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin.

Anies meminta seluruh warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Pada masa perpanjangan PSBB transisi, lanjut Anies, Pemprov DKI menunda sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com