Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Rampok Nelayan di Laut, Begini Akhir Perjalanan Perompak di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 21/07/2020, 09:54 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

KEPULAUAN SERIBU, KOMPAS.com - Ditektorat Polisi Perairan Polda Metro Jaya menangkap komplotan perompak yang kerap meresahkan nelayan di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Komplotan tersebut berjumlah empat orang yang terdiri dari Bombon (22), Baharudin (38), Dado (30), dan Udin (42).

Mereka ditangkap di perairan sebelah utara Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, Minggu (19/7/2020) lalu.

Setiap kali beraksi, pimpinan komplotan dapat mengorganisir anak buahnya bersama kelompok perompak yang lain.

Baca juga: 4 Perompak Ditangkap, Kerap Beraksi di Perairan Kepulauan Seribu

Berikut kronologi dan fakta penangkapan para perompak.

Kronologi

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari para nelayan lokal yang mengaku kerap disantroni komplotan perompak dan mengambil hasil melaut.

Berdasar laporan itu, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap kapal perompak yang diperkirakan masig berada di sekitar perairan Kepulauan Seribu.

Benar saja, pada Minggu (19/7/2020) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, polisi menemukan komplotan perompak di sebelah utara Pulau Sabira, Kepulauan Seribu.

Dalam video penangkapan, terlihat polisi berkali-kali menyuruh komplotan untuk berhenti dan tidak kabur.

Tembakan peringatan juga sudah dilepaskan agar perompak ini diam dan patuh kepada penegak hukum.

Setelah kapal patroli polisi mendekati kapal perompak, akhirnya empat orang berhasil diamankan.

Polisi lantas membawa kapal motor milik perompak ke kantor Ditpolairud Polda Metro Jaya.

"Teman-teman Polair mengungkap pencurian dengan kekerasan atau lazim disebut kalau di laut adalah perompak. Mereka ini adalah perompak yang banyak meresahkan saudara-saudara kita, para nelayan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantor Ditpolairud, Jakarta Utara, Senin (20/7/2020).

Curi hasil tangkapan laut dan barang berharga

Komplotan perompak ini bukan hanya mencuri hasil lautan berupa ikan, cumi, dan lainnya. Namun, mereka juga mencuri barang berharga yang ada di kapal nelayan, mulai uang tunai hasil jualan hingga jeriken berisi bahan bakar solar tak luput disikatnya.

"Baik hasil tangkapan, maupun juga uang-uang yang mereka (nelayam) dapat dari hasil penjualan penangkapan ikan yang mereka lakukan," kata Yusri.

Biasanya para perompak menjalankan aksinya pada malam hingga dini hari.

Ancam nelayan dengan senjata api dan tajam

Tidak segan-segan para komplotan perompak membekali diri dengan senjata api rakitan dan senjata tajam.

Badik, parang, airsoft gun, hingg kampak dibawa mereka dengan tujuan untuk menakut-nakuti nelayan.

Bahkan ketika perompak meminta dan tidak dikasih oleh nelayan, perompak ini akan berbuat jahat dengan melukai nelayan.

Wahidin, salah satu nelayan di Kepulauan Seribu mengaku sudah dua kali hasil tangkapan cuminya diambil oleh komplotan perompak.

Baca juga: Wahidin 2 Kali Jadi Sasaran Perompak di Perairan Kepulauan Seribu

"Langsung dia naik ke kapal, langsung dia minta-minta," kata Wahidin di kantor Ditpolairud.

Wahidin berusaha melawan. Namun, perompak langsung mengeluarkan senjata api dan sejata tajam untuk menakut-nakuti. Hasil tangkapan Wahidin pun dijarah.

"Kalau tidak dikasih dia mengeluarkan senjata," cerita Wahidin.

Hasil jarahan itu nantinya dijual ke wilayah Bangka Belitung, Kalimantan, dan sebagian wilayah Sumatera.

Komplotan perompak teroganisir

Setelah ditangkap, komplotan perompak ini mengaku sudah dua tahun merompak. Mereka bekerja dalam empat tim, satu tim terdiri dari empat orang.

"Mereka-mereka ini adalah perompak di laut yang banyak meresahkan saudara-saudara kita para nelayan dan bukan baru, ini sudah hampir sekitar 2 tahun," kata Yusri.

Hasil dari merompak dilaut dikumpulkan menjadi satu oleh pimpinan komplotan.

Polisi kini sedang memburu pimpinan komplotan perompak.

Baca juga: Polisi Kejar Pimpinan Perompak yang Beraksi di Perairan Kepulauan Seribu

"Pimpinannya ada, yang mengendalikan ada. Bahkan pengakuan awal mereka ada dibagi menjadi empat kelompok," ucap Yusri.

Dalam seminggu, satu kelompok bisa menjarah kapal nelayan satu sampai dua kali.

Tidak menutup kemungkinan, nelayan luar Kepulauan Seribu juga ikut jadi sasaran perompak, sebab luasnya cakupan wilayah tidak hanya di perairan Jakarta saja.

Dari penangkapan komplotan perompak, polisi mengamankan barang bukti satu kapal tidak bernama, puluhan drum berisi solar, puluhan kilogram cumi hasil curian, airsoft gun, senjata api rakitan, badik, golok, kapak, uang tunai Rp 3,3 juta, alat isap sabu-sabu (bong) beserta dua pipet sisa pakai.

Keempat tersangka kini dijerat pasal berlapis mulai dari 365 KUHP, 368 KUHP, Pasal 1, 2 UU Nomor 12 tahun 1951, dan UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman penjara 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com