JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah menyiapkan agenda pembahasan terkait tata ruang dan zonasi.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan, ada tiga Rancangan Peraturan Daerah yang akan segera masuk pembahasan di DPRD DKI Jakarta yaitu Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan Zonasi).
"Ketiga Raperda tersebut saling terkait dan kami upayakan dibahas secara bersamaan," ucap Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: DPRD DKI Pastikan Belum Ada Pembahasan Revisi Perda Tata Ruang yang Memasukkan Soal Reklamasi
Dedi menjelaskan, dari tiga Raperda tersebut, dua di antaranya sudah ada surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke DPRD untuk memulai pembahasan, yaitu Raperda RZWP3K serta Raperda tentang RDTR dan Peraturan Zonasi.
Sedangkan Raperda RTRW 2030 proses penyusunannya masih ada di Bappeda DKI Jakarta.
"Ketiga Raperda tersebut pada dasarnya adalah tentang pengaturan tata ruang kota Jakarta yang mencerminkan visi maju kotanya-bahagia warganya," kata Dedi.
Diketahui, pada 2017, Anies Baswedan mencabut dua raperda tentang reklamasi, yaitu Raperda Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKS Pantura) dan RZWP3K.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.