JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil PT Jakarta Propertindo, PT MRT Jakarta, dan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk membahas sejumlah proyek yang saling berkaitan, yakni pembangunan Depo MRT fase 2B di Ancol Barat dan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan, Komisi B ingin mengonfirmasi mengenai pengerjaan proyek-proyek tersebut.
"BUMD ini kan sebenarnya punya keterkaitan satu sama lain dan dari hasil rapat kerja kita dan hasil kunjungan kita ke beberapa BUMD kemarin, ke Jakpro, MRT, Ancol. Nah, ternyata ada hal-hal yang perlu kita konfirmasikan, antara satu BUMD dengan BUMD yang lain," ucap Aziz dalam rekaman yang diterima, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: MRT Jakarta Bantah Tanah Galian Proyeknya untuk Reklamasi Ancol
Menurut Aziz, ketika rapat bersama masing-masing BUMD tersebut sering ada perbedaan pernyataan.
Contohnya terkait lokasi pembangunan depo MRT fase 2B di Ancol Barat yang pembelian lahannya masih dalam tahap pembicaraan.
"MRT ini ada keterkaitan dengan Ancol, Jakpro. Jakpro juga ada keterkaitan dengan Ancol. Fokus kita hari ini lebih kepada lokasi Ancol Barat, Depo MRT seperti apa sih sebenarnya nih. Kita ingin tahu, satu pandangan atau enggak BUMD ini. Karena setelah kita raker ini, satu sama lain berbeda jawaban-jawaban anggota dewan ajukan," kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI Revisi Perda Tata Ruang untuk Akomodasi Reklamasi Ancol
Ia menyebutkan, sering kali ada perbedaan pernyataan, baik oleh BUMD maupun eksekutif. Untuk itu, DPRD DKI perlu mengetahui rancangan sejumlah proyek oleh dinas dan BUMD.
"Ternyata ada yang perlu dikonfirmasikan. Maka itu, kita undang kali ini bukan hanya BUMD-nya, tapi juga terkait dengan pembuat kebijakan contohnya Dishub. Kita juga undang hari ini karena ini terkait dengan kebijakan jalur MRT," tutur dia.
Aziz mencontohkan, seperti pada proyek pembangunan Depo MRT fase 2B di Ancol Barat, lahan senilai Rp 1,5 triliun yang akan dibeli oleh PT MRT Jakarta merupakan milik PT Asahimas.
Padahal sebelumnya, lahan tersebut diisukan milik PT Jakpro yang telah dijual.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Reklamasi Ancol di Mata Ahok | Grafik Covid-19 di Jakarta Kian Menanjak
"Ini kita klarifikasi sebenarnya statusnya seperti apa. Jangan sampai itu terjadi dari satu BUMD dijual ke pihak ketiga. Terus BUMD lain beli dari pihak tersebut, untuk apa? Berarti ini pemborosan anggaran negara. Apalagi kalau belinya lebih mahal," tutup Aziz.
Sebelumnya, depo MRT Fase 2b direncanakan bakal dibangun di Ancol Barat, Jakarta Utara.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan depo tersebut bakal menelan anggaran lebih kurang Rp 1,5 triliun.
"Sejatinya memang di tahun lalu itu ada upaya untuk kalau memang pemasukan paling tidak sebagian pendanaan untuk dibebaskan oleh Pemprov DKI, tapi kita tahu kondisi hari ini jangankan Rp 1,5 triliun," ucap William di Gedung DPRD DKI dalam rekaman yang diterima, Rabu (8/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.