JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020) lalu.
Saksi yang diperiksa di antaranya teman kantor, keluarga, hingga beberapa orang yang ada di lokasi ditemukannya korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah satu saksi yang merupakan rekan dari korban menyebut mengetahui siapa pelaku pembunuhan.
"Bahwa salah satu saksi yang merupakan rekan dari almarhum sendiri yang mengatakan dia mengetahui (kejadian). Dia berasumsi lah ya," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selsa (21/7/2020).
Baca juga: Olah TKP Kasus Tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo, Saksi Sempat Lihat Dua Laki-laki
Namun, kata Yusri, polisi masih akan melakukan pendalaman terkait pengakuan saksi itu.
Dalam waktu dekat polisi kembali memanggil saksi untuk diminta keterangan tambahan untuk mendapatkan titik terang kasus itu.
"Kita akan lakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan. Jadi beberapa saksi lainnya juga akan kita lakukan pemeriksaan ulang untuk melengkapi berita acara dan petunjuk lain," katanya.
Selain itu, hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap pisau yang ditemukan di sekitar korban, terdapat sidik jari korban.
"Sementara ini sidik yang ditemukan (hasil labfor) adalah sidik jari korban dan juga DNA si korban sendiri," ujar Yusri.
Namun, kata Yusri, fakta tersebut masih didalami oleh tim Labfor Polri.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Kematian Yodi Prabowo, Polisi: Ada Sidik Jari Korban di Pisau
Menurut Yusri, ceceran darah juga hanya terdapat pada tubuh korban yang saat ditemukan dalam kondisi telungkup.
"Jadi cuma ada di sekitar situ (tubuh korban). Ini tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan juga petunjuk. Masih melakukan penyelidikan terus," tutupnya.
Sebelumnya, Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
Jenazah Yodi ditemukan oleh tiga anak kecil yang sedang bermain layangan di pinggir Tol JORR tepat pukul 11.45 WIB.
Berdasarkan olah tempat kejadian, Polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.