Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Hampir Setahun, Ayah di Depok yang Perkosa Anaknya Ditangkap

Kompas.com - 21/07/2020, 19:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap S (58), Selasa (21/7/2020), seorang warga Depok yang buron sejak Oktober 2019.

S merupakan ayah 4 anak yang dituduh mencabuli salah satu anaknya berusia 10 tahun dan buron ketika istrinya melaporkannya ke polisi Oktober tahun lalu.

Sebagai informasi, kasus S yang menggantung selama nyaris setahun sempat jadi sorotan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).

Baca juga: Olah TKP Kasus Tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo, Saksi Sempat Lihat Dua Laki-laki

Sampai-sampai, pekan lalu Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyambangi Polres Metro Depok bersama istri pelaku guna menanyakan tindak lanjut kasus ini.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan, S akhirnya terlacak di sekitar Grand Depok City dan langsung ditangkap.

"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan yang bersangkutan akan kami sangkakan dengan Pasal 81 Undang-undang tentang Perlindungan Anak, di mana yang bersangkutan telah melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri yang baru berumur 10 tahun, beberapa kali," jelas Azis kepada wartawan pada Selasa sore.

"Dan yang bersangkutan atas pasal itu diancam hukumannya 5 sampai 15 tahun," tambahnya.

Baca juga: Polisi Periksa 34 Saksi Kasus Kematian Yodi Prabowo, Seorang Mengaku Tahu Kejadian

Peristiwa pencabulan itu bermula pada suatu hari tahun lalu. S merayu anaknya untuk dicabuli.

Dalam kurun 2 hari, S mengaku mencabuli anaknya 3 kali. Pencabulan terungkap ketika istrinya menemukan ada bercak sperma pada pakaian anaknya itu.

"Dari situ muncul kecurigaan si Ibu yang kemudian menanyakan kepada putrinya tersebut, apakah putrinya sakit," kata Azis.

"Ternyata anak tersebut menyampaikan bahwa telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri. Mengetahui hal tersebut kemudian si Ibu segera esok harinya melaporkan ke kepolisian, yaitu pada 5 Oktober 2019," jelasnya.

Azis menerangkan, hukuman buat S kemungkinan bakal ditambah sepertiga karena ia merupakan pengawas/orangtua korban, sesuai amanat UU Perlindungan Anak.

"Karena anak itu harusnya di bawah pengawasan orangtua. Tetapi, jika dari pengawas sendiri yang melakukan kejahatan tersebut, maka hukumannya ditambah sepertiga," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com