Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Tangsel Desak Pemkot Tindak Lurah yang Titip Murid di SMAN 3

Kompas.com - 21/07/2020, 19:23 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera menindak tegas Lurah Benda Baru, Saidun, terkait kasus penitipan siswa dan perusakan barang di SMAN 3 Tangsel.

Anggota Fraksi Gerindra-PAN Samtoni mengatakan, tindakan yang dilakukan Saidun sudah melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya, upaya menitipkan sejumlah siswa agar diterima di SMAN 3 Tangsel bertentangan dengan regulasi dan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca juga: Ombudsman Banten Desak Polisi Usut Kasus Lurah Rusak SMA di Tangsel Agar Ada Efek Jera

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa SMA Negeri merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan sudah ada regulasi dan mekanisme yang jelas tentang penerimaan peserta didik baru di tingkat SMA," ujar Samtoni dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2020).

Selain itu, peerusakan barang yang dilakukan Saidun juga harus mendapatkan perhatian khusus dari penyidik pegawai negeri sipil Kota Tangsel.

Samtoni juga mendesak Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany agar langsung melakukan pemecatan jika Saidun terbukti bersalah dan melanggar kode etik ASN.

"Kami mendesak agar Wali Kota untuk segera memecat Lurah Benda Baru. Dan PPNS harus bertindak, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas tindakan lurah yang ada dalam video viral tersebut," kata Samtoni.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi mengatakan, pihaknya saat ini masih memproses kasus tersebut. Namun, Apendi enggan mengatakan apakah pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan memeriksa terhadap Saidun.

Dia hanya mengatakan, BKPP masih memproses kasus itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Lurah Benda Baru Tangsel Sebut Murid Titipannya adalah Anak Pegawai Lepas di Kelurahan

"Begini, kami ini kan ada tahapannya. Di Polsek juga lagi proses. Kami juga sudah sedang proses, tinggal tunggu dari Inspektorat juga nanti," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Saidun merusak barang di ruang Kepala SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal calon siswa yang direkomendasinya ditolak pihak sekolah.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut. Menurut dia, Lurah Benda Baru Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang diajukannya untuk masuk ke sekolah tersebut tidak diloloskan pihak sekolah.

"Terlapor (lurah) langsung menendang stoples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," kata Kompol Supiyanto, Jumat lalu.

Supiyanto mengatakan, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah tidak bisa menyanggupi permintaan Saidun. Alasannya, sudah ada beberapa nama calon siswa yang sebelumnya mengaku direkomendasikan oleh Lurah.

"Sebelumnya ada tiga calon siswa baru yang mengatasnamakan Lurah Benda Baru, (tapi) masih berstatus cadangan," ujar dia.

Tidak terima dengan sikap lurah itu, pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com