Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pengedar Ganja di Kampus Terungkap, Bandarnya Mahasiswa Aktif

Kompas.com - 22/07/2020, 05:41 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandar dalam jaringan pengedar narkoba di kalangan kampus swasta di bilangan Meruya, Kembangan, Jakarta merupakan seorang mahasiswa aktif.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Choiron El Atiq menyebutkan, bandar ganja tersebut berinisial II. Dua mahasiswa lain berinisial CR dan AN menjadi pengedarnya.

"Dan semua lainnya mendapatkan barang dari II yang masih aktif (kuliah)," ujar Choiron.

II merupakan mahasiswa semester 8 di kampus swasta tersebut. II adalah pemasok ganja untuk dua pengedar ganja lainnya yang juga masih berstatus mahasiswa aktif.

Baca juga: Mahasiswa Jual 0,5 Kilogram Ganja di Kampus Tiap Hari

"Mereka jualan di dalam kampus. Kami tangkap di kosannya yang bersangkutan di saudara II tadi," tambah Choiron.

II menyimpan paket-paket ganja di indekos. Choiron menyebutkan, bandar dan pengedar ganja tersebut dikendalikan napi di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menambahkan bandar ganja tersebut bukan pemain baru. Menurutnya, ia punya jaringan kuat dan dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Dia (bandar) mengajak anak-anak kampus dan lulusan dari kampus (swasta) itu," ujat Vivick.

Saat beraksi, pengedar ganja membawa ganja ke lingkungan kampus, bahkan ke ruang kuliah, dengan menggunakan tas. Para pengedar beraktivitas seperti biasa, layaknya mahasiswa pada umumnya.

Baca juga: Jaringan Pengedar Ganja di Lingkungan Kampus Dikendalikan Napi

Polisi telah menangkap II bersama enam orang anggota jaringan itu. Tiga dari mereka yang ditangkap itu merupakan tiga mahasiswa, yaitu II, CR, AN. Satu lagi seorang alumnus universitas swasta itu, yaitu AYH.

Tiga lainnya adalah petugas sekuriti sebuah minimarket di Tangerang Selatan berinisial DW, karyawan swasta di Ciledug berinisial AVH, dan tukang ojek berinisial AS.

“Jadi beredar dari peredaran dari salah satu perguruan tinggi, di sini ada tiga oknum mahasiswa yang masih aktif dan satu alumnus dari perguruan tinggi tersebut dan yang lainnya ada tukang ojek dan karyawan swasta,” kata Choiron.

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah satu paket narkotika jenis ganja seberat 987,2 gram, sebungkus kertas cokelat yang berisi ganja seberat 28,1 gram, 2,5 paket ganja seberat 2,4 kilogram, setengah paket ganja seberat 600 gram, 14 paket ganja seberat 450 gram, dan satu bungkus plastik hitam berisi ganja seberat 193,1 gram.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 Sub pasal 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com