Tak berhenti sampai di sana, keesokan siangnya, S kembali mengulanginya dan "baru sadar" bahwa ia "khilaf".
Pencabulan terungkap ketika istrinya menemukan ada bercak sperma pada pakaian anaknya itu dalam rentang waktu tak begitu jauh setelah pencabulan ketiga terjadi.
"Dari situ muncul kecurigaan si Ibu yang kemudian menanyakan kepada putrinya tersebut, apakah putrinya sakit," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa sore.
"Ternyata anak tersebut menyampaikan bahwa telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri. Mengetahui hal tersebut kemudian si Ibu segera esok harinya melaporkan ke kepolisian, yaitu pada 5 Oktober 2019," jelasnya.
Baca juga: Buron Hampir Setahun, Ayah di Depok yang Perkosa Anaknya Ditangkap
Setelah tahu dirinya dilaporkan ke polisi, S melarikan diri entah ke mana. Rupanya, pelarian itu membuatnya cukup lama menghirup udara bebas sebelum dibekuk kemarin.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait sempat gerah dengan menggantungnya kasus ini. Lebih-lebih, pelaku ialah eks terpidana pencabulan alias berstatus residivis.
Ia bahkan mengulangi lagi kejahatan yang pernah mengirimnya ke bui: mencabuli anak kandung.
Komnas PA pada pekan lalu sampai menyambangi Polres Metro Depok bersama istri tersangka selaku ibu korban sekaligus pelapor, untuk menanyakan tindak lanjut kasus ini.
"Yang jelas, terduga inikan residivis dan di dalam undang-undang, residivis (pencabulan) itu bisa dihukum 15 tahun, seumur hidup, atau bahkan dikebiri karena melakukan tindakan kejahatan seksual yang sama dan pernah dihukum," ujar Arist pekan lalu.
Baca juga: Kasusnya Menggantung, Komnas PA Antar Saksi Pencabulan oleh Ayah Kandung ke Kantor Polisi
"Dia juga bisa ditambahkan sepertiga dari hukumannya karena dia orangtua kandung. Karena ancaman yang cukup berat maka tidak ada alasan untuk polisi tidak segera menangkap itu. Ada yang mau kita tanyakan ada alasan apa," kata dia saat itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.