Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Pengusaha Tempat Hiburan Saat Dilarang Beroperasi Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 22/07/2020, 07:41 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu menuai pro dan kontra.

Kali ini, giliran kebijakan menunda sementara operasional tempat hiburan seperti griya pijat dan karaoke selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengizinkan tempat hiburan beroperasi selama perpanjangan PSBB transisi yang berlaku hingga 30 Juli 2020 mendatang.

Protes Asphija

Pengusaha dan karyawan tempat hiburan di Jakarta yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengkritik dan menyayangkan pengambilan keputusan tersebut.

Baca juga: Asphija Ancam Gelar Demo Lebih Besar jika Tempat Hiburan Tak Segera Dibuka

Mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta segera membuka tempat hiburan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Asphija menilai larangan operasional tempat hiburan menunjukkan sikap tak perhatian dan diskriminasi dari Pemprov DKI kepada para pengusaha dan karyawan tempat hiburan.

"Pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas. Padahal pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol yang sudah ada dan yang sudah disepakati," kata Ketua Umum Asphija, Hana Suryani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurut Hana, Pemprov DKI seharusnya berdiskusi terlebih dahulu bersama pengusaha tempat hiburan demi mencari solusi terbaik untuk semua pihak.

"Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karena usaha kami saja belum buka," ujar Hana.

Baca juga: Karyawan Tempat Hiburan Demo, DPRD DKI: Sabar, Kita Semua Kondisi Sulit

Hana menyampaikan, puluhan ribu karyawan sudah menjadi penggangguran serta keluarga para karyawan juga mengalami keterpurukan ekonomi akibat larangan operasional itu.

"(Karyawan tempat hiburan) tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, dan tidak dapat membeli makan. Belum lagi usaha-usaha kecil lain yg berdampak dari usaha hiburan juga sudah mengeluh kelaparan," ucap Hana.

Tak hanya itu, banyak juga pengusaha tempat hiburan yang sudah rugi dan gulung tikar lantaran tak mampu membayar sewa gedung dan ruko.

Di tengah protes para pengusaha dan karyawan tempat hiburan, Hana justru mempertanyakan keputusan Pemprov DKI yang mengizinkan tempat untuk beroperasi. Padahal tempat usaha lain seperti restoran juga memungkinkan menjadi lokasi penyebaran virus corona.

Baca juga: Sudah Bertemu Pemprov DKI, ASPHIJA Tunggu Keputusan Pembukaan Tempat Hiburan

Menggelar demo

Untuk menyampaikan protes itu, karyawan tempat hiburan kemudian menggelar aksi demo di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Selasa pagi.

Tuntuannya pun masih sama yakni meminta Pemprov DKI Jakarta segera membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com