"Tolong kami Pak Anies, tolong buka tempat hiburan," kata salah satu karyawan tempat hiburan dari mobil komando.
Selama aksi demo itu, para karyawan yang menggelar aksi unjuk rasa juga meneriakkan yel-yel permohonan agar Pemprov DKI membuka tempat hiburan.
"Pak Gubernur tolong buka usaha kami," teriak salah satu demonstran.
Baca juga: Tuntut Pembukaan Tempat Hiburan, Asphija: Pemprov DKI Tak Pernah Beri Solusi
"Kita juga butuh uang, Pak. Kami adalah karyawan hiburan, tak kenal lelah, tak kenal takut," teriak demonstran lainnya.
Tak hanya itu, para demonstran juga membawa spanduk yang berisi tuntutan kepada Pemprov DKI di antaranya berisi kesiapan para karyawan bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Jangan pilih kasih," tulis keterangan salah satu spanduk yang dibawa demonstran.
"Kami butuh kepastian," tulis keterangan spanduk lainnya.
Tak ingin masalah bergulir berlarut-larut, Pemprov DKI akhirnya memanggil perwakilan pengusaha tempat hiburan untuk berdiskusi di gedung Balai Kota DKI saat aksi demo berlangsung di luar gedung.
Hana menyampaikan, perwakilan pengusaha tempat hiburan telah menyampaikan aspirasi kepada tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait tuntutan pembukaan tempat hiburan.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 Tinggi, Pakar Epidemiologi Minta Pemprov DKI Tak Buka Tempat Hiburan
Dalam diskusi itu, para pengusaha diminta meyakinkan tim gugus tugas terkait komitmen mereka untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat tempat hiburan diizinkan kembali beroperasi.
Pasalnya, menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, hingga saat ini Pemprov belum berencana membuka tempat hiburan lantaran risiko penyebaran Covid-19 yang sangat tinggi.
Kini, para pengusaha dan karyawan tempat hiburan tengah menunggu keputusan Pemprov DKI mengenai tanggal pembukaan tempat hiburan.
Hana mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar apabila Pemprov DKI belum memutuskan waktu pembukaan tempat hiburan dalam kurun waktu yang dijanjikan.
"Harusnya minggu ini sudah ada keputusan, kalau tidak, kalau sampai tidak dan diulur-ulur, kami akan melakukan gelombang kedua dan itu jauh lebih besar," ujar Hana.
Baca juga: 53 Tempat Hiburan di Jakarta Kena Sanksi Selama PSBB Transisi, dari Disegel hingga Didenda
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta para pengusaha dan pekerja hiburan bersabar meski saat ini tempat hiburan belum dibuka diizinkan beroperasi.