"Pesan saya bersabarlah, kita semua dalam kondisi yang sulit. Tidak ada dalam kondisi Pemda DKI ini ingin sengaja menutup dengan semena-mena. Alasannya jelas, tertulis dan mereka juga sudah punya surat komitmen dari perusahaan nya sendiri," ucap Aziz.
Menurut Aziz, para pengusaha dan pekerja seharusnya paham bila pembukaan tempat hiburan dilakukan maka justru membahayakan diri mereka sendiri.
Oleh karena itu, dia mendukung langkah Pemprov DKI yang menunda operasional tempat hiburan selama pandemi Covid-19.
"Tapi mereka juga harus paham bahwa penundaan ini demi kepentingan mereka sendiri, misal seandainya terjadi cluster baru di tempat tertutup, yang akan dirugikan kan mereka sendiri," kata Aziz.
Baca juga: Karyawan Tempat Hiburan Unjuk Rasa: Pak Anies, Tolong Buka Tempat Hiburan
Dikonfirmasi terpisah, Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono, juga meminta pengusaha dan karyawan tempat hiburan malam untuk tidak memaksakan kehendak.
Pasalnya, berdasarkan kajian, tempat hiburan terutama tempat hiburan dengan ruangan tertutup bisa berisiko tinggi menularkan Covid-19.
"Lebih berisiko itu. Dan juga kalau mau dibuka maka harus dicek kembali apakah ventilasinya bagus, sirkulasinya bagus. Jadi kan mereka juga harus lebih adaptasi kalau perlu bikin hiburan yang lebih terbuka," ucap Pandu.
Kajian itu juga berkaca pada penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) di tempat hiburan malam di Korea Selatan beberapa waktu lalu.
"Kan banyak contohnya kasus bar di Korea ya kan tenpat hiburan langsung tinggi. Itu langsung jadi klaster terbaru. Gym juga, pokoknya olahraga tertutup," ujar Pandu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.