Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pengedar Ganja di Kampus: Mahasiswa Jadi Bandar, Berjualan Sambil Kuliah

Kompas.com - 22/07/2020, 08:52 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga mahasiswa sebuah kampus swasta di bilangan Meruya, Kembangan, Jakarta kini berurusan dengan hukum.

Polisi menangkap mahasiswa berinisial II sebagai bandar ganja dan dua lainnya berinisial CR dan AN sebagai pengedar ganja.

Selama hampir setahun mereka mengedarkan ganja di lingkungan kampus. Mereka adalah mahasiswa semester 6 dan 8 di kampus tersebut.

"Mereka (jual ganja) dibagi per paket harga Rp300.000. Itu bisa jadi 15-20 linting (ganja)," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Choiron El Atiq saat merilis kasus di Polres Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Mahasiswa Aktif Jual Ganja Rp 300.000 Per Paket di Lingkungan Kampus

Saat beraksi, para mahasiswa tersebut membawa paket-paket ganja ke kampus bahkan ke dalam ruang kuliah menggunakan tas.

Paket-paket ganja dijual dengan berat bervariasi. Adapun satu paket ganja dibungkus dengan berat sekitar lima gram.

“Oknum mahasiswa itu hampir setiap hari membawa tas dan mengedarkan barang dagangannya setengah kilogram dan selalu habis setiap hari,” kata Choiron.

Polres Jakarta Selatan menyita barang bukti ganja seberat total 4,6 kilogram ganja dari hasil pengungkapan kasus jaringan pengedar narkotika jenis ganja di kampus swasta di bilangan Meruya, Kembangan, Jakarta.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Polres Jakarta Selatan menyita barang bukti ganja seberat total 4,6 kilogram ganja dari hasil pengungkapan kasus jaringan pengedar narkotika jenis ganja di kampus swasta di bilangan Meruya, Kembangan, Jakarta.

Para mahasiswa itu mengedarkan ganja sembari berkuliah. Aktivitas mengedarkan ganja di kampus berjalan dengan lancar hingga akhirnya tercium polisi.

“Dia (pengedar ganja) belajar seperti biasa, kuliah seperti biasa karena di dalam tas itu juga ada buku. Dia beraktivitas seperti biasa sambil menjual (ganja),” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

Para pelanggan biasa memesan ganja lewat aplikasi pesan singkat Whatsapp, telepon, dan langsung membeli kepada pengedar ganja di kampus.

Pembeli ganja biasanya langsung memesan ganja kepada pengedar dan bertransaksi di dalam kampus.

Baca juga: Jaringan Pengedar Ganja di Kampus Terungkap, Bandarnya Mahasiswa Aktif

Para mahasiswa yang ditangkap berasal dari fakultas yang berbeda yaitu Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik.

Polisi menangkap II beserta barang bukti paket ganja di indekosnya di bilangan Meruya, Jakarta.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket narkotika jenis ganja seberat 987,2 gram, sebungkus kertas cokelat yang berisi ganja seberat 28,1 gram, 2,5 paket ganja seberat 2,4 kilogram, setengah paket ganja seberat 600 gram, 14 paket ganja seberat 450 gram, dan satu bungkus plastik hitam berisi ganja seberat 193,1 gram.

Jaringan pengedar narkoba

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Choiron El Atiq mengatakan, para pengedar narkotika jenis ganja menggunakan tas saat menjual ganja di lingkungan kampus swasta di bilangan Meruya, Kembangan, Jakarta KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Choiron El Atiq mengatakan, para pengedar narkotika jenis ganja menggunakan tas saat menjual ganja di lingkungan kampus swasta di bilangan Meruya, Kembangan, Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com