JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga mahasiswa sebuah kampus swasta di bilangan Meruya, Kembangan, Jakarta kini berurusan dengan hukum.
Polisi menangkap mahasiswa berinisial II sebagai bandar ganja dan dua lainnya berinisial CR dan AN sebagai pengedar ganja.
Selama hampir setahun mereka mengedarkan ganja di lingkungan kampus. Mereka adalah mahasiswa semester 6 dan 8 di kampus tersebut.
"Mereka (jual ganja) dibagi per paket harga Rp300.000. Itu bisa jadi 15-20 linting (ganja)," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Choiron El Atiq saat merilis kasus di Polres Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: Mahasiswa Aktif Jual Ganja Rp 300.000 Per Paket di Lingkungan Kampus
Saat beraksi, para mahasiswa tersebut membawa paket-paket ganja ke kampus bahkan ke dalam ruang kuliah menggunakan tas.
Paket-paket ganja dijual dengan berat bervariasi. Adapun satu paket ganja dibungkus dengan berat sekitar lima gram.
“Oknum mahasiswa itu hampir setiap hari membawa tas dan mengedarkan barang dagangannya setengah kilogram dan selalu habis setiap hari,” kata Choiron.
Para mahasiswa itu mengedarkan ganja sembari berkuliah. Aktivitas mengedarkan ganja di kampus berjalan dengan lancar hingga akhirnya tercium polisi.
“Dia (pengedar ganja) belajar seperti biasa, kuliah seperti biasa karena di dalam tas itu juga ada buku. Dia beraktivitas seperti biasa sambil menjual (ganja),” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
Para pelanggan biasa memesan ganja lewat aplikasi pesan singkat Whatsapp, telepon, dan langsung membeli kepada pengedar ganja di kampus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.