Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tangsel Tunggu Surat Rekomendasi Pilkada dari DPP untuk Azizah-Ruhama Ben

Kompas.com - 22/07/2020, 15:28 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu surat keputusan (SK) rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk dukung Siti Nur Azizah dan Ruhama Ben pada Pilkada Tangsel 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Tangsel Agus Winarjo menjelaskan bahwa sampai hari ini pihaknya belum menerima SK rekomendasi untuk pasangan calon tersebut.

Namun, Amar mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan DPP pada Kamis (23/7/2020) untuk membahas dukungan PKS pada Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: Surat Rekomendasi Pilkada Tangsel untuk Azizah-Ruhama Ben Terbit Rabu Ini

"Kami baru dipanggil DPP PKS besok. Kita tunggu saja besok," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Kendati demikian, Amar memastikan bahwa PKS dan Partai Demokrat sudah sepakat berkoalisi untuk nantinya mengusung Azizah dan Ruhama Ben.

PKS hanya tinggal menunggu diterbitkannya SK rekomendasi untuk mengukuhkan koalisi dan dukungannya kepada bakal pasangan calon tersebut.

"Koalisi PKS dan Demokrat. Pokoknya saya dipanggil DPP (Kamis) besok," ungkapnya.

Baca juga: Sara Djojohadikusumo Berhadapan Azizah Maruf Amin di Pilkada, Siapa Berpeluang?

Saat ini, PKS dan Demokrat sudah memenuhi syarat untuk mengusung Azizah dan Ruhama Ben pada Pilkada Tangsel yang akan digelar Desember mendatang.

Hal itu karena PKS memiliki delapan kursi di DPRD Tangsel, sementara Demokrat sudah memiliki lima kursi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat partai politik (parpol) untuk mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.

Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50. Dengan demikian, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.

Diberitakan sebelumnya, PKS menyatakan bahwa partainya bakal mendukung putri Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah untuk maju pada Pilkada Tangsel 2020.

Agus mengatakan Azizah akan menjadi bakal calon wali kota, sementara salah satu kadernya, Ruhama Ben akan menjadi wakil wali kota. Keputusan tersebut sudah dipertimbangkan dan dibahas lebih lanjut di tingkat DPP PKS.

"Tinggal tunggu SK saja, dari ketua restunya sudah, (mendukung) Pak Ruhama Ben dengan Ibu Azizah," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com