Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Bakso Dalangi Pencurian di Kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 22/07/2020, 16:02 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengungkap dalang di balik pencurian Gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Adi mengatakan, pencurian ini didalangi seorang pedagang bakso keliling.

"Tersangka NN pekerjaan sebagai tukang bakso, dia adalah inisiator dari pencurian yang dilakukan oleh para tersangka," ujar Adi dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pencuri yang Menyatroni Kantor Baru Polres Bandara Soekarno-Hatta

Adi mengatakan, selain NN yang merupakan pedagang bakso keliling, ada juga RJ yang berprofesi sebagai ojek online yang berperan membongkar keran di Gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Dia juga berperan membawa sebagian keran hasil kejahatannya di saku celana yang sudah disiapkan," tutur Adi.

Selain kedua tersangka, ada juga MT, SS, dan Y yang bekerja sebagai buruh harian lepas, dan RM seorang peternak telur.

Baca juga: Komplotan Pencuri yang Menyasar Gedung Baru Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta Sudah 10 Kali Beraksi

Adi mengatakan, keenam tersangka berhasil menjual barang curian mereka dengan harga Rp 7,6 juta dan dibagi kepada tujuh tersangka yang saat ini satu orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini ada dua tersangka yang berstatus DPO, pertama adalah tersangka G yang merupakan kelompok pencuri dan A sebagai penadah.

Adapun sebelumnya, Adi mengatakan bahwa keenam tersangka ditangkap atas laporan dari supervisor proyek pembangunan kantor baru untuk Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Tanggal 29 Juni sekitar pukul 15.30 WIB kami mendapati beberapa keran dan shower di lantai 1 dan 2 proyek pembangunan Gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta hilang," ujar dia.

Atas dasar laporan tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan didapat di dalam CCTV rekaman para pelaku di gedung baru Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Keenam tersangka ditangkap bersama barang bukti lima setel baju yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya dan mobil Toyota Venturer dengan pelat palsu yang terpasang.

Adi melanjutkan, atas pencurian tersebut, total kerugian yang dialami mencapai Rp 20 juta.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com