JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pelaku usaha hiburan malam untuk membahas protokol kesehatan yang yang akan diterapkan jika tempat usaha itu dibuka lagi di tengah pandemi Covid-19.
Anies menegaskan, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum berniat untuk mengizinkan tempat hiburan malam dibuka kembali.
"Nanti kalau sudah matang. Sekarang sedang ada pembicaraan tentang protokol dan lain-lain," kata Anies di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Baca juga: Meski Didemo, Pemprov DKI Belum Akan Buka Tempat Hiburan Malam
Dia mengemukakan, Pemprov DKI akan menjelaskan secara terbuka bila protokol kesehatan telah rampung.
"Kalau sudah selesai nanti diumumkan," kata dia.
Sejumlah karyawan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa kemarin. Asphija menuntut Pemprov DKI Jakarta mengizinkan tempat hiburan dibuka di tengah pandemi Covid-19.
Alasannya, para karyawan tempat hiburan mengalami krisis ekonomi karena tak bekerja selama pandemi Covid-19.
Para karyawan menilai Pemprov DKI tak perhatian terhadap nasib mereka.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan