JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan realisasi pendapatan daerah tahun 2019 tercatat sebesar Rp 62,30 triliun atau 83,07 persen. Sementara realisasi belanja daerah sebesar ada Rp 64,93 triliun atau 83,41 persen.
Hal itu disampaikan Anies pada rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
"Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 45,70 triliun atau 89,90 persen dari target Rp 50,84 triliun, realisasi dana perimbangan sebesar Rp 14,49 triliun atau 68,02 persen dari target Rp 21,31 triliun. Dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah yang mencapai Rp 2,04 triliun atau 73,28 persen dari target Rp 2,78 triliun," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Baca juga: Jelang Tutup Anggaran 2019, Serapan APBD DKI 74 Persen
Rincian komponen belanja daerah terdiri dari realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp 29,56 triliun atau 88,80 persen dari anggaran sebesar Rp 33,29 triliun. Lalu realisasi belanja langsung sebesar Rp 35,37 triliun atau 79,38 persen dari anggaran sebesar Rp 44,56 triliun.
Anies juga mengungkapkan, anggaran belanja daerah telah digunakan untuk beberapa program yaitu :
1. Program pendidikan, kesehatan, dan budaya :
2. Program kesejahteraan umum seperti lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, peningkatan keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, dan perbaikan pengelolaan tata ruang.
3. Program pelayanan :
4. Program pembangunan dan tata kota :
5. Program wisata
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.