JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Jakarta Utara mendorong proses penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini agar dilakukan di rumah pemotongan atau penjagalan hewan.
"Langkah-langkah selanjutnya kami menginvetarisir tempat-tempat yang dijadikan pemotongan perlu assessment apakah tempat tersebut bisa mematuhi protokokol kesehatan yang diberikan," kata Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
"Artinya, kami mendorong pemotongan itu dikerjakan di rumah pemotongan hewan," sambung Sigit.
Baca juga: Ini Syarat dan Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Bekasi
Hal ini dikatakan oleh Sigit untuk mengantisipasi penyebaran virus corona tipe 2 atau SARS-CoV-2 yang masih terjadi di masyarakat.
Pemkot Jakarta Utara juga mengajak pihak lain untuk berkontribusi dalam pemotongan hingga pengemasan daging kurban nantinya.
Sehingga daging kurban yang diterima oleh masyarakat dapat terjamin kebersihannya.
"Pemotongan termasuk juga dengan ACT, Rumah Zakat sehingga produknya bisa disimpan durasi yang cukup. Artinya tidak menghilangkan spirit untuk berkurbannya tapi kami sesuaikan dengan kondisi Covid," kata Sigit.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Panitia Kurban Diimbau Bagikan Daging Kurban ke Rumah Mustahiq
Sementara itu, pihak Pemkot Jakarta Utara sejauh ini terus melakukan sosialisasi kepada para ulama dan juga panitia kurban terkait penggunaan APD dan menerapkan protokol kesehatan saat menyembelih hewan kurban.
"Ada beberapa langkah yang baru dikerjakan dengan MUI juga dengan 'Juru Penyembeleh Halal' (Juleha) dan sosiasilisasi termasuk lengkapi dengan APD," kata Sigit.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Ketua DMI Ingatkan Panitia Kurban Patuhi Protokol Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.