JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah berusaha menghindar ketika terkena penindakan polisi dalam Operasi Patuh Jaya, Jumat (23/7/2020).
Pria berinisial FTD ini menghindar saat ditilang polisi karena masuk dalam jalur bus transjakarta.
Adapun, identitas FTD sebagai ASN terlihat dari kolom pekerjaan di Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kala itu, FTD dengan mobil Toyota Avanza biru masuk ke busway di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, depan putaran BKN.
Seketika, FTD menghentikan laju mobilnya karena tahu di ujung jalur bus ada polisi. Dia pun mundur melawan arus.
Baca juga: Ini Sebaran Lokasi Penilangan Polisi dalam Operasi Patuh Jaya di Jakarta
Namun upaya melarikan dirinya pun gagal karena di belakang sudah ada bus transjakarta yang ingin melaju. FTD pun akhirnya memilih maju hingga akhirnya ditilang polisi.
Saat ditanya kenapa memundurkan mobil dan melawan arus, FTD enggan menjawab.
"Bapak dari mana? Sudah saya enggak mau bicara. Saya ditilang, saya urusan dengan polisi, enggak ada urusan dengan anda," kata dia kepada Kompas.com sambil sedikit marah.
Ketika ditilang, dia pun sempat komplain kepada polisi lantaran banyak awak media yang meliputnya. Namun sang polisi mengatakan peliputan kegiatan Operasi Patuh Jaya memang diperbolehkan.
Usai ditilang, FTD malah membuang slip biru yang jadi bukti untuk mengambil SIM yang ditahan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan