Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pelajar Bersenjata Tajam Ditangkap di Depok, Diduga Habis Tawuran

Kompas.com - 23/07/2020, 12:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 5 pelajar SMK digelandang ke kantor polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020) sore.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Genda menyebutkan, 5 pelajar tersebut dibawa ke Mapolres Metro Depok oleh anggotanya yang sedang memantau lalu lintas sekira pukul 17.00 WIB kemarin.

"Lebih kurang pada pukul 17.00 WIB, monitor dari HT jalur Jajaran Satlantas Polres Metro Depok, anggota Gatur Pos Juanda 2 memberitahukan bahwa di sekitar Jalan Juanda ada pelajar yang akan melakukan tawuran," jelas Erwin dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu.

"Selanjutnya anggota meluncur ke lokasi. Setiba di sana, para pelajar sudah bubar," tambahnya.

Baca juga: Vonis Terdakwa Penipu Nenek Arpah yang Buta Huruf di Depok Ditambah Jadi 1,5 Tahun

Meskipun tawuran sudah bubar, namun polisi lalu lintas yang sudah ada di lokasi kejadian memperoleh aduan warga.

Warga melaporkan bahwa mereka mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam di Kampung Sugutamu, Sukmajaya.

"Beberapa pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut kami bawa ke Polres Metro Depok," ujar Erwin.

Belum diketahui motif para pelajar SMK itu tawuran, padahal pembelajaran di Depok dilangsungkan secara daring.

Para pelajar masih ditahan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com