DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 5 pelajar SMK digelandang ke kantor polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020) sore.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Genda menyebutkan, 5 pelajar tersebut dibawa ke Mapolres Metro Depok oleh anggotanya yang sedang memantau lalu lintas sekira pukul 17.00 WIB kemarin.
"Lebih kurang pada pukul 17.00 WIB, monitor dari HT jalur Jajaran Satlantas Polres Metro Depok, anggota Gatur Pos Juanda 2 memberitahukan bahwa di sekitar Jalan Juanda ada pelajar yang akan melakukan tawuran," jelas Erwin dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu.
"Selanjutnya anggota meluncur ke lokasi. Setiba di sana, para pelajar sudah bubar," tambahnya.
Baca juga: Vonis Terdakwa Penipu Nenek Arpah yang Buta Huruf di Depok Ditambah Jadi 1,5 Tahun
Meskipun tawuran sudah bubar, namun polisi lalu lintas yang sudah ada di lokasi kejadian memperoleh aduan warga.
Warga melaporkan bahwa mereka mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam di Kampung Sugutamu, Sukmajaya.
"Beberapa pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut kami bawa ke Polres Metro Depok," ujar Erwin.
Belum diketahui motif para pelajar SMK itu tawuran, padahal pembelajaran di Depok dilangsungkan secara daring.
Para pelajar masih ditahan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.