Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Tewas Saat Tawuran, 8 Pelajar di Bekasi Ditangkap

Kompas.com - 23/07/2020, 17:21 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap delapan pelajar yang terlibat dalam pengeroyokan seorang pelajar SMK, MBJ (16) di Kampung Bulak, Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada 15 Juli 2020 lalu.

Delapan orang tersebut, yakni BIR (dewasa). Sementara tujuh orang lainnya masih di bawah umur, yakni RF, RAN, PN, RH, RRY, AS, dan MR.

Akibat pengeroyokan tersebut, MBJ tewas karena mengalami luka di bagian punggung.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pengeroyokan itu berawal dari tawuran antara dua kelompok siswa dari dua SMK yang berbeda.

Baca juga: Kasus Penusukan 2 Pria di Bekasi, Polisi Tetapkan Tetangga sebagai Tersangka

Pelajar sebuah SMK menantang tawuran pelajar SMK lainnya di Instagram.

Tawuran antar dua kelompok SMK Kota Bekasi di mana mereka sebelumnya telah sepakat melalui Instagram untuk tawuran di Komsen, Jati Asih,” ujar Wijornarko di Bekasi, Kamis (23/7/2020).

Wijonarko mengatakan, untuk memenuhi tantangan dari SMK lain itu MBJ mengumpulkan siswa dari SMK-nya sekitar 15 siswa yang kemudian diajak bergerak mengarah ke Flyover Komsen, Jati Asih.

Para tersangka sudah menyiapkan senjata tajam untuk tawuran.

Kemudian, tidak jauh dari lokasi datanglah tiba-tiba sejumlah pelajar SMK lainnya.

Namun, sebelum dua kelompok pelajar itu bentrok, MBJ ditabrak oleh BIR, pelajar dari SMK yang menjadi musuhnya.

Lalu, mulai terjadilah tawuran.

“Jadi korban sempat dibacok dengan senjata tajam celurit oleh para pelaku dan kawan-kawannya yang lain. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia,” kata dia.

Baca juga: 5 Pelajar Bersenjata Tajam Ditangkap di Depok, Diduga Habis Tawuran

Sementara, JDA (15), pelajar SMK rekan dari MBJ, mengalami luka berat di bagian lengan.

Polisi kemudian membentuk tim dan langsung menangkap para tersangka di kawasan Bekasi pada 17 Juli 2020, dua hari setelah kejadian.

Tujuh anak di bawah umur dan satu orang pemuda ditangkap polisi.

“Dari delapan orang pelaku ini kita amankan juga dua bilah celurit panjang 60 centimeter dan barang bukti lainnya,” kata dia.

Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Polisi: Korban Pecah Kaca Mobil Sudah Minta Bank Blokir Cek Rp 41,9 M

Di Hari Anak Nasional ini, Wijonarko mengingatkan orangtua untuk mengawasi aktivitas anaknya.

“Ini Jadi pelajaran berharga terutama bagi orangtua, apalagi dengan situasi pandemi ini aktifitas belajar dilakukan di rumah tentu ini memberikan kesempatan bagi para pelajar tidak masuk sekolah. Jadi ini harus dihindari karena kalau tidak bisa terpengaruh oleh kawannya dan melaksanakan tawuran dan sebagainya,” tutur dia.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com