Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang soal Ojol Angkut Penumpang

Kompas.com - 23/07/2020, 21:29 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Boleh atau tidaknya ojek online mengangkut penumpang di kawasan Kota Tangerang masih belum jelas juga. Pasalnya, ada perbedaan sikap antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang.

Pemerintah Provinsi Banten memberikan lampu hijau kepada aplikator ojek online dan menganggap aplikator ojek online sudah memenuhi semua persyaratan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang belum mau langsung mengizinkan aplikator ojek online. Masih ada syarat yang belum dipenuhi.

Semakin membingungkan lantaran pihak aplikator memegang izin operasional mengangkut penumpang dari Pemprov Banten. 

Minta aplikator patuh

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar meminta pihak aplikator ojek online (ojol) segera memenuhi persyaratan pengangkutan penumpang sesuai dengan Pergub yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Banten.

"Segera penuhi aturan yang sudah ada dalam pergub, mereka (ojol) ini sudah menunggu untuk mengangkut penumpang," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Wahyudi mengatakan, aturan yang dibuat tersebut merupakan upaya untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di transportasi, khususnya ojol.

 Baca juga: Ojek Online di Tangerang Bisa Angkut Penumpang, Ini Syaratnya...

Itulah sebabnya, lanjut Wahyudi, Dishub Kota Tangerang bersikeras untuk meminta aplikator memenuhi enam aturan yang tertulis dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Ini bukan hanya masalah perut, kita ini sedang di tengah wabah, jadi segera penuhi pemberian partisi, helm, dan posko yang tertulis dalam aturan itu," kata dia.

Begitu juga aturan mengenai tes Covid-19 untuk para pengemudi ojol yang merupakan syarat keenam yang diminta dalam aturan operasional pengangkutan penumpang.

Pemerintah sudah memberikan fasilitas swab test yang menjangkau ribuan pengemudi ojol. Dia berharap, aplikator bisa meneruskan langkah pemerintah untuk memberikan fasilitas tes Covid-19 ke mitra mereka.

Enam aturan

Adapun enam syarat yang wajib dipatuhi aplikator ojek online dikeluarkan Pemerintah Provinsi Banten dalam surat bernomor 55/1760-Dishub.04/2020.

Dalam surat tersebut ditulis angkutan roda dua berbasis aplikasi bisa digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang dengan beragam ketentuan.

Ada enam ketentuan yang tertulis, yaitu:

Pertama, perusahaan aplikasi diminta menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu.

Kedua, perusahaan aplikasi wajib menyediakan penyekat antara penumpang dan pengemudi.

Ketiga, perusahaan aplikasi diminta untuk menyediakan tutup kepala (haircap) jika helm yang digunakan penumpang adalah dari pengemudi.

Keempat, penumpang disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.

Kelima, pengemudi menggunakan helm full face, masker, sarung tangan, jaket lengan panjang, dan hand sanitizer.

Terakhir, pengemudi diminta menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau lembaga yang berwenang.

Pemprov justru izinkan meski hasil tes belum keluar

Berbeda sikap dengan Pemkot Tangerang,  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan sudah memberikan lampu hijau untuk ojek online mengangkut di Tangerang Raya.

Tri menjelaskan tidak perlu menunggu hasil swab test, ojol di Tangerang Raya bisa beroperasi mengangkut penumpang seperti yang terjadi di Tangerang Selatan.

"Saya sampaikan selama yang enam (aturan) sudah dilakukan silakan operasikan, kalau yang swab anggap sudah. Pengertiannya itu sudah dilakukan dulu," ujar dia.

Tri juga sudah menyampaikan kepada aplikator untuk mengoperasikan secara bertahap.

Terkait lebih dulunya Tangsel boleh mengoperasikan angkutan penumpang untuk ojol, Tri mengatakan mayoritas ojol di Tangsel sudah dibekali dengan partisi atau perisai di belakang untuk pembatas penumpang.

"Kenapa di Kota Kabupaten belum berani mungkin karena perisai itu. Perisai di Tangsel ada itu, saya juga yang nyerahkan," kata Tri.

Tri juga menyebut kemungkinan ojol yang sudah beroperasi di Tangsel sudah melakukan test Covid-19 baik swab ataupun rapid sehingga bisa beroperasional.

"(Sudah melakukan) yang swab (atau) rapid, logikanya itu," tutur dia.

Namun Tri tidak menjelaskan berapa ojol yang sudah melakukan tes Covid-19 di Tangsel sehingga diperbolehkan beroperasi.

Pasalnya, swab test dari Pemerintah Provinsi Banten sendiri baru dilaksanakan pada Selasa (21/7/2020) lalu, sedangkan ojol di Tangerang Selatan sudah beroperasi sejak Jumat (16/7/2020) pekan lalu.

"Intinya begini, kan hasilnya teman Dinkes (provinsi Banten). Informasi yang saya terima dari Dinkes ngirim ke operator, kalau positif tidak beroperasi sementara," ujar dia.

Gojek akui kantongi izin

VP Regional Strategic Gojek Jabar Banten Becquini Akbar mengaku sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang terkait izin operasional ojol mengangkut penumpang.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang atas kepercayaannya kepada Gojek khususnya layanan GoRide untuk kembali melayani masyarakat," kata dia.

Sementara pihak Grab, belum menjawab pertanyaan Kompas.com hingga Kamis malam ini. Pihak Grab hanya memberitahukan bahwa akan ada jumpa pers esok hari di Tangerang Selatan.

Meski belum sepenuhnya mendapat lampu hijau dari Pemkot Tangerang, warga sudah mulai bisa menggunakan layanan GoRide dan GrabRide.

Warga Tangerang, Pramita mengatakan fitur GoRide sudah bisa kembali diakses setelah sebelumnya ikon GoRide berwarna abu dan tidak bisa diakses.

Begitu juga akses GrabBike, fitur pengangkutan penumpang untuk ojol dari Grab.

 "Dua-duanya bisa," kata Pramita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com