Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Dianiaya Ayah Kandung di Duren Sawit, Kak Seto: Ini Dampak Pandemi Covid-19

Kompas.com - 24/07/2020, 06:39 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto angkat bicara soal kasus penganiyaan ayah kepada anak kandung di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dia mengatakan situasi pandemi Covid-19 diperkirakan jadi pemicu terjadinya tindak kekerasan tersebut.

Di tengah pandemi, orang tua dipusingkan dengan situasi ekonomi yang tidak stabil.

Meningginya tingkat frustasi pun menimbulkan sikap emosional yang akhirnya dilampiaskan kepada anak sendiri.

Baca juga: Duduk Perkara Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung, Wajah Lebam-lebam karena Masalah Jemuran

"Intinya adalah bahwa inilah bayangan yang terjadi di pandemi Covid-19 ini. Orangtua stres sebagai permasalahan ekonomi dan sebagainya akhirnya sasaran paling empuk adalah anak-anak," kata kak Seto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Maka dari itu, penting bagi setiap warga saling mengawasi tetangga guna mencegah adanya tindak kekerasan terhadap anak. Tetangga dianggap menjadi tangan terdekat yang dapat menolong korban kekerasan dalam keluarga.

"Yang artinya pentingnya pemberdayaan warga ibaratnya untuk melindungi anak butuh warga sekampung," ucap dia.

Dia berharap pemerintah mulai serius menerapkan satuan khusus pelayanan pengaduan anak di tingkat RT untuk mengatasi hal-hal seperti ini. Terutama di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, seorang seorang ayah bernama Abdul Mihrab (40) tega menganiaya anak kandungnya yang berinisial RPP (12). Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Baca juga: Video Viral Anak Perempuan Hendak Dipukuli Ayah Kandung di Duren Sawit

Arie menjelaskan, korban awalnya disuruh ibu tirinya untuk menjemur pakaian di sekitar rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu kemarin.

"Namun tempat jemuran penuh. Disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie.

Karena dianggap tidak sesuai dengan perintah awal, ibu tirinya marah. Korban pun dimaki.

Makian tersebut didengar Abdul, ayah kandung korban, yang kebetulan berada di rumah. Abdul lantas emosi dan melakukankekerasan fisik kepada putrinya itu.

"Ayahnya mendengar, ayahnya emosi, menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh tujuh meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ucap Arie.

Baca juga: Seorang Anak Babak Belur Dipukul dan Diseret Ayah Kandung di Jakarta Timur

Aksi itu direkam dan diposting seorang tetangga Abdul sehingga video kekerasan tersebut viral di media sosial.

Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Kamis dini hari tadi pukul 01.00, Abdul ditangkap di rumahnya.

Dia dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan  UU Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com