JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.763 pengendara ditilang pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar pada Kamis (23/7/2020).
"Untuk jumlah penindakan tilang itu ada 1.763 yang ditilang," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020) malam.
Selain melakukan sanksi tilang, polisi juga memberikan teguran kepada 2.669 pengendara yang melakukan berbagai macam pelanggaran. Salah satunya tidak mengedepankan protokol kesehatan.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Juga Tindak Pesepeda yang Melanggar
"Untuk teguran sejumlah 2.669 teguran," katanya.
Fahri menegaskan, pelanggaran didominasi terjadi pada pengemudi sepeda motor. Umumnya mereka melakukan pelanggaran melawan arus.
"Pelanggaran melawan arus itu jumlahnya 537 pelanggaran," ucapnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 14 hari terhitung hari ini, Kamis (23/7/2020) hingga 5 Agustus 2020.
Sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan. Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan agar tetap dapat menjaga jarak.
Baca juga: Ini Sebaran Lokasi Penilangan Polisi dalam Operasi Patuh Jaya di Jakarta
Setidaknya ada lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan di antaranya tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintas bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, petugas menindak terhadap pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Petugas akan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.