JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pelaku yang menabrak anggota PPSU Persada Kelurahan Kelapa Gading Barat bernama Taka (43) untuk menyerahkan diri.
Taka meninggal dunia setelah ditabrak saat sedang menyapu di Jalan Yos Sudarso. Anies menyampaikan pesannya kepada si penabrak lari melalui akun instagramnya @aniesbaswedan, Kamis (24/7/2020).
"Hai Kau penabrak lari. Datangi kami, laporkan diri. Ambil tanggung-jawab. Mintalah maaf dari keluarganya dan ampun dari-Nya. Lalu, hadapi hukum dan pengadilan di tanah ini. Semoga itu bisa meringankan bebanmu," tulis Anies.
Baca juga: Tulis Pesan untuk Penabrak Lari PPSU di Kelapa Gading, Anies: Hai Kau Pengecut!
Anies mengingatkan, bila pelaku melarikan diri dan bersembunyi maka akan mendapatkan ganjarannya kelak.
"Tapi kalau kau terus sembunyi. Ingat, Kau mungkin bisa melarikan diri dari tanggung-jawab di dunia, tapi ingat kau tidak akan bisa lepas dari tanggung-jawab dihadapan Allah Sang Maha Menghakim, Al Hakam," kata dia.
Ia pun meminta semua pihak untuk mendoakan Taka dan keluarga yang kini telah ditinggalkan.
"Buat kita semua, doakan Taka. Doakan keluarganya. Almarhum Taka ditinggikan derajatnya di sisi Allah, dimuliakan tempatnya, dan dilipatgandakan hitungan pahala atas setiap amalnya," ucap Anies.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Taka, PPSU Kelapa Gading yang Jadi Korban Tabrak Lari...
Sebelumnya diberitakan, Taka menjadi korban tabrak lari sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading Jakarta Utara pada Kamis (23/7/2020) pagi.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Halim.
"Benar (meninggal), korban ditabrak saat sedang bertugas," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa Taka tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
Anies pun turut hadir untuk menshalati dan menggotong jenazah tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.