Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/07/2020, 14:42 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Perubahan istilah kategori kasus-kasus Covid-19 di Indonesia oleh Menteri Kesehatan Terawan berpengaruh pada penanganan kasus di Depok.

Sebagai informasi, perubahan istilah itu termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.

Mengacu pada aturan ini, Pemerintah Kota Depok mengubah kategori orang tanpa gejala (OTG) menjadi "kasus erat", sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) digabung jadi satu kategori yakni "suspek".

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita menyebutkan salah satu perubahan mencolok akibat penggantian istilah ini.

Baca juga: Penularan Covid-19 Meningkat di Depok karena Pelonggaran PSBB, Warga Abai Protokol Kesehatan

Para ODP yang mulanya hanya dites menggunakan rapid test yang tak akurat, kini langsung dites dengan metode swab-PCR yang hasilnya presisi.

"Perubahannya jadinya, sekarang ini yang suspek kita periksa langsung swab-nya. Kalau kemarin kan kami pilih-pilih dulu (mana yang prioritas swab)," jelas Novarita kepada Kompas.com pada Jumat (24/7/2020).

"Kemarin kan lewat rapid test dulu, baru PCR. Kalau sekarang sudah suspek ya langsung PCR," imbuhnya.

Tes PCR harus dilakukan pada ODP karena mereka termasuk sebagai para pasien yang bergejala mirip Covid-19, tetapi gejalanya ringan.

Baca juga: Penularan Covid-19 Kembali Melonjak di Kota Depok

Sementara itu, PDP merupakan pasien bergejala berat.

Di luar itu, penanganan terhadap kasus OTG di Depok semenjak perubahan istilah ini cenderung tak berubah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, 12 Kg Sabu Diselipkan di Sela Mangkuk

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, 12 Kg Sabu Diselipkan di Sela Mangkuk

Megapolitan
Polisi Selidiki Toko Online Penjual Air Gun yang Dipakai David Yulianto

Polisi Selidiki Toko Online Penjual Air Gun yang Dipakai David Yulianto

Megapolitan
Pekan Ini, DLHK Depok Kerahkan 9 Tronton untuk Angkut Sampah Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka

Pekan Ini, DLHK Depok Kerahkan 9 Tronton untuk Angkut Sampah Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Beda dengan BPK, Plt Kadisdik DKI Klaim Sudah Salurkan Rp 133 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU

Beda dengan BPK, Plt Kadisdik DKI Klaim Sudah Salurkan Rp 133 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU

Megapolitan
Video Viral BMW Tabrak Trotoar di Bundaran Senayan lalu Diderek Mobil Polisi, Polda: Tak Ada Laporan

Video Viral BMW Tabrak Trotoar di Bundaran Senayan lalu Diderek Mobil Polisi, Polda: Tak Ada Laporan

Megapolitan
Polisi Pastikan David Yulianto Pakai Air Gun saat Aniaya Sopir Taksi Online

Polisi Pastikan David Yulianto Pakai Air Gun saat Aniaya Sopir Taksi Online

Megapolitan
Cekcok Kembali Terjadi di Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Naik Pitam!

Cekcok Kembali Terjadi di Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Naik Pitam!

Megapolitan
Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Paket Berisi Sabu Ditulis 'Peralatan Masak'

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Paket Berisi Sabu Ditulis "Peralatan Masak"

Megapolitan
Ahmad Sahroni Unggah Video Wanita Aniaya Anak Perempuan, Ternyata Terjadi di Argentina

Ahmad Sahroni Unggah Video Wanita Aniaya Anak Perempuan, Ternyata Terjadi di Argentina

Megapolitan
Dugaan Adanya Perlakuan Khusus terhadap Mario Dandy dan Bantahan Kepala Rutan Cipinang hingga Kemenkumham

Dugaan Adanya Perlakuan Khusus terhadap Mario Dandy dan Bantahan Kepala Rutan Cipinang hingga Kemenkumham

Megapolitan
Penyebab Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka, Volume Meningkat tapi Truk Pengangkut Rusak

Penyebab Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka, Volume Meningkat tapi Truk Pengangkut Rusak

Megapolitan
Gurauan Co-Founder Formula E: Ini 'Safety Car' Tercepat di Dunia, Mau Naik?

Gurauan Co-Founder Formula E: Ini "Safety Car" Tercepat di Dunia, Mau Naik?

Megapolitan
Video Viral Singa Putih Terlihat Lemas dan Jatuh, Faunaland Ancol: Itu Cacat dari Lahir

Video Viral Singa Putih Terlihat Lemas dan Jatuh, Faunaland Ancol: Itu Cacat dari Lahir

Megapolitan
Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Megapolitan
800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com