Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan Ganti Istilah, Kini ODP di Depok Langsung Dites Swab

Kompas.com - 24/07/2020, 14:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Perubahan istilah kategori kasus-kasus Covid-19 di Indonesia oleh Menteri Kesehatan Terawan berpengaruh pada penanganan kasus di Depok.

Sebagai informasi, perubahan istilah itu termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.

Mengacu pada aturan ini, Pemerintah Kota Depok mengubah kategori orang tanpa gejala (OTG) menjadi "kasus erat", sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) digabung jadi satu kategori yakni "suspek".

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita menyebutkan salah satu perubahan mencolok akibat penggantian istilah ini.

Baca juga: Penularan Covid-19 Meningkat di Depok karena Pelonggaran PSBB, Warga Abai Protokol Kesehatan

Para ODP yang mulanya hanya dites menggunakan rapid test yang tak akurat, kini langsung dites dengan metode swab-PCR yang hasilnya presisi.

"Perubahannya jadinya, sekarang ini yang suspek kita periksa langsung swab-nya. Kalau kemarin kan kami pilih-pilih dulu (mana yang prioritas swab)," jelas Novarita kepada Kompas.com pada Jumat (24/7/2020).

"Kemarin kan lewat rapid test dulu, baru PCR. Kalau sekarang sudah suspek ya langsung PCR," imbuhnya.

Tes PCR harus dilakukan pada ODP karena mereka termasuk sebagai para pasien yang bergejala mirip Covid-19, tetapi gejalanya ringan.

Baca juga: Penularan Covid-19 Kembali Melonjak di Kota Depok

Sementara itu, PDP merupakan pasien bergejala berat.

Di luar itu, penanganan terhadap kasus OTG di Depok semenjak perubahan istilah ini cenderung tak berubah.

"Kalau OTG hanya dipantau saja. Kalau dia sampai menunjukkan gejala maka kami akan masukkan ke dalam kategori suspek lalu dites PCR," kata Novarita.

"Kalau tidak bergejala, ya sudah. Misalnya selama 14 hari tidak ada keluhan ya sudah," lanjutnya.

Penanganan ini berbeda dengan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan tes secara masif dan berhasil menemukan virus corona justru diidap oleh orang-orang tanpa gejala.

Data terbaru per Kamis (23/7/2020), ada total 1.081 kasus positif Covid-19 yang tercatat di Depok, sebanyak 834 di antaranya dinyatakan pulih dan 40 lainnya wafat.

Sehingga, kini ada 205 pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat di Depok.

Di samping itu, total 122 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal tanpa konfirmasi laboratorium (hingga 19 Juli 2020).

Dalam pedoman WHO yang diadopsi dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, kematian PDP (dan ODP) dihitung sebagai kematian yang berkaitan dengan Covid-19 sebagai "kasus probabel".

Namun, sejak 19 Juli 2020, Pemerintah Kota Depok sudah tak lagi mengumumkan jumlah kematian PDP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com