Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Klaster Covid-19 di Perusahaan sejak New Normal Digaungkan, dari Unilever hingga RRI

Kompas.com - 24/07/2020, 14:56 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan tercatat menjadi klaster penyebaran Covid-19 sejak fase kenormalan baru atau new normal digaungkan pemerintah.

Kasus-kasus Covid-19 di perusahaan-perusahaan bermunculan setelah pemerintah daerah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi PSBB transisi atau PSBB proporsional.

Berikut daftar klaster penyebaran Covid-19 di perusahaan-perusahaan di Jabodetabek.

PT Unilever Indonesia

Awal Juli lalu, karyawan pabrik PT Unilever Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan positif Covid-19.

Penyebaran SARS-CoV-2 bermula dari salah satu karyawan di bagian engineering pabrik teh tea based beverages (TBB) Unilever sakit dan mengalami gejala tertentu.

Karyawan tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah berobat ke salah satu rumah sakit.

Baca juga: Fakta Klaster Covid-19 Unilever di Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi kemudian langsung melacak dan memeriksa seluruh karyawan di TBB Unilever dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Hasilnya, 21 karyawan positif terinfeksi SARS-CoV-2.

Pemkab Bekasi juga memeriksa keluarga para karyawan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 15 orang yang merupakan keluarga karyawan juga positif Covid-19.

Setelah adanya temuan karyawan positif Covid-19, Unilever menutup sementara operasional pabrik sejak 26 Juni 2020.

Baca juga: Perkantoran Jakarta Bisa Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19

Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan, Unilever menerapkan protokol yang tegas dalam menangani kasus Covid-19 di seluruh kantor dan pabrik yang tersebar di 180 negara, termasuk di Indonesia.

Salah satunya dengan membagi zona pabrik.

"Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apa pun," ucap Sancoyo, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Klaster Perkantoran Covid-19 Disebabkan Karyawan Terpapar di Luar Kantor

Unilever juga menerapkan sejumlah protokol keamanan di gedung TBB, seperti melarang perjalanan karyawan dan mengatur kerja dari rumah bagi karyawan yang biasa bekerja di kantor.

Kemudian, menyiagakan tim dokter perusahaan untuk membantu dan memantau kesehatan karyawan.

Unilever kini telah beroperasi kembali sejak Senin (20/7/2020).

Hitachi

Salah satu perusahaan Hitachi di kawasan industri Cikarang juga harus tutup sementara setelah seorang karyawannya dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (8/7/2020).

"Iya (ditutup). Ada satu orang (karyawan Hitachi terkonfirmasi positif) warga luar Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Bekasi Alamsyah, Kamis (9/7/2020).

Pemkab Bekasi kemudian melakukan penelusuran dan pelacakan kasus kepada karyawan Hitachi.

Ada 22 karyawan dan keluarganya yang dites swab. Hasilnya, mereka semua dinyatakan negatif Covid-19.

Baca juga: Karyawan Terpapar Covid-19, Perusahaan Hitachi di Kawasan Industri Cikarang Ditutup Sementara

Akibat kasus tersebut, gedung I extension perusahaan Hitachi ditutup satu hari.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi Sutomo mengatakan, seluruh aktivitas di perusahaan Hitachi telah mengikuti protokol kesehatan.

"Ya sudah berjalan baik protokol kesehatannya, tetapi kan kita tidak tahu bagaimana dia (karyawan) di luar sana," tutur Sutomo, Jumat (10/7/2020).

Mitra 10 Bogor

Sebanyak tiga orang karyawan yang bekerja di toko bahan bangunan Mitra 10, Bogor, Jawa Barat, mulanya dinyatakan terinfeksi Covid-19, pada Juni lalu.

Pemerintah Kota Bogor kemudian melakukan tes swab terhadap 73 karyawan toko dan 12 orang anggota keluarga mereka.

Hasil pemeriksaan, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster Mitra 10 menjadi 12 orang.

Baca juga: Pasien Positif Klaster Mitra 10 Bogor Bertambah, Kini 12 Orang Terkonfirmasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com