JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan ada tiga perusahaan yang melapor ke Disnakertransgi bahwa ada karyawan yang terpapar Covid-19.
Dengan adanya laporan mandiri ini, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa terbantukan karena tak harus melakukan sidak ke setiap perusahaan.
"Ada 3 perusahaan yang kebetulan melaporkan secara mandiri. 'Pak saya satu orang terpapar, akan melakukan begini-begini', dan penutupan sesuai yang tadi saya sampaikan. Itu ada," ucap Andri saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).
Baca juga: Daftar Klaster Covid-19 di Perusahaan sejak New Normal Digaungkan, dari Unilever hingga RRI
Meski demikian, Andri tak membeberkan secara gamblang nama tiga perusahaan yang sudah melapor secara mandiri telah terpapar Covid-19.
Ia hanya menyebutkan bahwa perusahaan yang melapor diri secara mandiri itu ketiganya berlokasi di Jakarta Timur.
Namun, bagi setiap perusahaan yang memiliki karyawan positif Covid-19 maka tetap harus menjalankan SOP yaitu penutupan selama tiga hari.
"Kalau betul-betul ditemukan kita beri pemahaman bahwa penutupan, SOP yang kita lakukan itu untuk sama-sama. Untuk perusahaan itu sendiri, ketimbang dia nanti kita tidak lakukan seperti itu dan korbannya lebih banyak kan lebih rugi," kata dia.
Baca juga: AJI: Perusahaan Media Wajib Jamin Kesehatan dan Keselamatan Jurnalis di Masa Pandemi
DIa berharap perusahaan lainnya bisa secara mandiri melapor ke Pemprov dan segera mengambil tindakan jika ada karyawan yang terpapar virus tersebut.
"Pokoknya, dalam hal kita mendapatkan yang terpapar atau korban. Baik temuan langsung, baik laporan dari masyarakat, ada juga dari masyarakat, karyawan juga ada, ada dari media, yang penting kita cek and ricek," tutup Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.