TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut bahwa Lurah Benda Baru Saidun masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.
Kepala BKPP Apendi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus menindak lanjuti kasus penitipan murid dan pengerusakan barang di SMA Negeri 3 Tangsel.
"Belum dinonaktif, tidak bisa serta-merta begitukan. Aturannya ditempuh dulu prosesnya," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (24/7/2020)
Baca juga: Kesal Siswa Titipannya Ditolak, Lurah Benda Baru Rusak Barang di SMAN 3 Tangsel
Saat ini, Apendi mengklaim bahwa Lurah Benda Baru Saidun sudah dipanggil oleh pihak Inspektorat.
Sehingga, BKPP masih harus menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk menentukan sanksi yang akan diberikan
"Sudah sudah, sama Inspektorat, nanti baru kita dengan tim kita. Nanti baru kita putuskan, ini sedang proses," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Tangsel Uus Kusnadi memastikan bahwa pengusutan kasus yang melibatkan Lurah Benda Baru masih berlanjut.
Baca juga: Didampingi Camat, Lurah Benda Baru Minta Maaf ke Kepala SMAN 3 Tangsel atas Kasus Murid Titipan
"(Masih) On progres dalam tahapan," singkatnya.
Sebelumnya, Lurah Benda Baru, Tangerang Selatan, merusak barang di ruang Kepala SMA Negeri 3 Tangsel karena merasa kesal akibat calon siswa yang direkomendasinya ditolak pihak sekolah.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan