JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghadirkan sejumlah barang bukti terkait kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) pagi.
Sejumlah barang bukti kasus Yodi dibungkus dalam sebuah kotak berwarna coklat dengan deskripsi Polres Jakarta Selatan dan nomor Lab 3588/KBF/2020.
Pantauan Kompas.com, polisi membuka kotak yang berisi barang bukti pada pukul 10.13 WIB.
Awalnya, polisi meletakkan barang bukti, yaitu tiga kantong besar dan pisau.
Baca juga: 16 Hari Menyusun Serpihan Fakta Kasus Kematian Yodi Prabowo...
Kemudian, polisi meletakkan dua laptop, satu flashdisk, satu harddisk, satu ponsel, dan satu kunci sepeda motor di sebuah meja kecil.
Bau anyir kemudian menguar saat polisi meletakkan barang bukti.
Berdasarkan deskripsi kotak barang bukti, barang bukti berupa satu helm warna hitam merek Cargloss, satu jaket warna hijau, satu kaus warna hitam, satu celana panjang warna hitam, satu celana dalam warna biru dongker, satu kemeja Metro TV warna hitam, satu pasang sarung tangan warna hitam, satu pasang sepatu, sebilah pisau, dan satu tas pinggang.
Baca juga: Sebelum Tewas, Editor Metro TV Yodi Prabowo Bertemu Pacar dan Perempuan Lain di Kafe
Polisi juga membawa motor milik Yodi, yaitu Honda Beat warna putih bernomor polisi B 6570 WHC.
Yodi ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggrahan, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, pada Jumat (10/7/2020) pukul 11.30 WIB oleh tiga anak kecil yang bermain layangan.
Yodi tertelungkup di dekat tembok. Ia ditemukan memakai helm, berjaket hijau, bercelana hitam, bersepatu, dan mengenakan tas.
Yodi diperkirakan tewas pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 00.00-02.00 WIB.
Sebelum ditemukan tewas, Yodi terakhir terlihat di kantor Metro TV pada Selasa (7/7/2020) pukul 22.27 WIB.
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.