TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial A (40), warga Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, menganiaya istrinya, Tayibbah (28), hingga tewas. Korban mengalami luka lebam di tubuhnya.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2020) di kawasan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Warga melaporkan kasus itu ke polisi lantaran melihat sejumlah luka lebam di tubuh korban yang sudah tidak sadarkan diri di dekat A.
"Warga lihat ada lukanya dan langsung telepon polisi," kata Supiyanto.
Baca juga: Viral Dugaan Polisi Lakukan KDRT pada Anak dan Istri di Jakarta Utara
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah kejadian perkara. Hasilnya, ditemukan luka di bagian wajah, perut, paha, dan tangan sebelah kanan korban.
"Tidak ada luka tusukan dan senjata tajam. Semuanya luka memar," ungkapnya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
Sementara tersangka dibawa Polisi ke Polsek Pamulang untuk diperiksa dan disidik lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sementara, Supiyanto menyebutkan bahwa A mengakui perbuatannya. A memukul istrinya.
Belum diketahui motif tersangka melakukan kekerasan terhadap istri.
"Mengaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong, saat ini masih kami dalami," kata Supiyanto.
A diancam dengan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2001 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.