JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan regulasi atau peraturan untuk pengguna sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan regulasi ini akan menyesuaikan dengan jalur hingga lalu lintas di Ibu Kota.
"Pemprov saat ini sedang menyiapkan regulasinya yang tentunya regulasi ini disesuaikan dengan kearifan lokal Jakarta. Sehingga bisa terimplementasi dengan baik regulasinya," ucap Syafrin saat dihubungi, Minggu (26/7/2020).
Baca juga: Warga Padati Jakarta International Velodrome, Bablas Tanpa Jaga Jarak
"Tentu dari aspek penyiapan sarana dan prasana kemudian tata cara berlalu lintas itu ada di dalam," lanjutnya.
Karena bakal dikeluarkan di masa pandemi, peraturan tersebut juga memuat tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan pada pesepeda.
"Jadi di sini lain pemerintah menyiapkan sarana prasarananya, kemudian masyarakat juga tentu yang akan, para pesepeda juga diberikan pemahaman terkait dengan tata cara bersepeda," kata dia
Syafrin menambahkan, regulasi ini akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.