Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Otak Pembegalan di Sekitar Bandara Soetta Masih Berusia 14 Tahun

Kompas.com - 27/07/2020, 12:30 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan inisiator atau otak di balik kasus pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta baru berusia 14 tahun.

"Sebagai otak daripada pelaku ini tidak kami tampilkan karena yang bersangkutan masih di bawah umur, 14 tahun dan remaja yang putus sekolah," kata dia saat konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/7/2020).

Pelaku AS yang masih berusia 14 tahun mengajak pelaku lainnya dengan cara menantang pelaku yang berusia jauh di atasnya untuk melakukan pembegalan.

Baca juga: Polisi Tangkap Begal yang Berkeliaran di Bandara Soekarno-Hatta

"Dia bilang 'begal yuk, kalau enggak begal cabut nih,' mengajak rekannya yang sudah dewasa," tutur Adi.

AS mengajak lima pelaku lainnya dengan inisial B (19), R (20), D (20), R dan A.

Akhirnya lima pelaku lainnya menyanggupi tantangan AS dan mencari korban pembegalan di Jalan Perimeter Utara pada 1 Juli dini hari lalu.

Enam orang kelompok begal tersebut kemudian mendapatkan mangsanya pukul 02.15, AS yang menjadi otak pembegalan langsung mengalungkan cerurit di leher korban sehingga korban langsung menyerahkan sepeda motornya.

"Pelaku yang berusia 14 tahun dan dalam hukum masih di bawah umur kita perlakukan secara khusus," kata Adi.

Pelaku juga dikenal putus sekolah dan kurang dipedulikan oleh orangtuanya.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Setelah Tercebur ke Danau Cibubur

"Dari sini kita harus mengambil hikmahnya, perhatian orangtua sangat menentukan kepada anak supaya tidak terjerumus," kata dia.

Adapun sebelumnya, polisi menangkap kawanan begal yang berkeliaran di Jalan Perimeter Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Adi Ferdian Saputra mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan korban MA yang ditodong oleh kawanan begal saat pulang kerja dari Bandara Soekarno-Hatta.

"Korban dibegal di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 02.15 WIB, 1 Juli lalu," kata dia.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melapor dan ditindaklanjuti polisi dan berhasil menangkap empat dari enam pelaku pembegalan dengan inisial AS, B, R dan D.

Sedangkan dua pelaku lainnya dan satu penadah barang hasil pembegalan masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com