JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan, seorang karyawan Okezone dinyatakan positif Covid-19.
Untuk diketahui Okezone merupakan perusahaan portal media online di bawah naungan MNC Group.
"Jadi gini kemarin kita sudah lakukan sidak terhadap MNC, memang diketemukan pekerja, ada memang satu karyawan yang terkena (Covid-19) namanya AS, itu di lantai 12," kata Andri saat dihubungi, Senin (27/7/2020).
Andri menjelaskan, AS diduga terpapar Covid-19 saat bepergian ke Bandung pada 18 dan 19 Juli. Padahal kondisi AS dipastikan sehat saat bekerja pada 17 Juli.
Baca juga: 96 Jurnalis Positif Covid-19, IJTI Bentuk Satgas Pengaduan
Meskipun demikian, Andri mengaku tak mengetahui alasan detail AS melakukan perjalanan ke Bandung.
Setelah merasakan gejala demam tinggi sepulang dari Bandung, AS kemudian mengajukan izin libur kerja karena harus melakukan pemeriksaan Covid-19 di rumah sakit di Pluit.
"Di rumah sakit Puit, dilakukan rapid test, hasilnya reaktif. Kemudian dilanjutkan dengan swab test. Jadi sejak 17, 18, 19, 20 sampai dengan tanggal 24 Juli kemarin, memang yang bersangkutan tidak masuk kerja karena dari waktu rapid test (hasilnya) reaktif, di tes swab itu hasilnya positif (Covid-19)," jelas Andri.
Baca juga: Karyawan RRI yang Positif Covid-19 Diduga Terpapar dari Lingkungan Rumah
Kini, AS telah diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Utara.
Sebelumnya, tiga karyawan Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) juga dinyatakan positif Covid-19 karena diduga terpapar virus di lingkungan rumahnya. Ketiganya masing-masing berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).
Akibatnya, kantor LPP RRI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menerapkan kebijakan lockdown atau penutupan sementara selama 14 hari terhitung mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2020.
Baca juga: Tiga Karyawan Positif Covid-19, Kantor RRI Jakarta Ditutup Sementara
Pihak RRI kemudian meminta seluruh karyawan RRI bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown diterapkan. Meskipun demikian, kebijakan lockdown tidak akan menghentikan kegiatan siaran RRI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.